Buron Narkoba di Tangkap Setelah Mobilnya Menabrak Anggota Satlantas

Buron Narkoba di Tangkap Setelah Mobilnya Menabrak Anggota Satlantas

Surabaya – Anggota Satlantas Polrestabes Surabaya Bripka Yulianto ditabrak buron Narkoba. Akibatnya Yulianto mengalami luka luka dan kini dalam perawatan di Rumah sakit Bhayangkara Surabaya.

Diketahui pelaku ternyata menjadi buron sekaligus Daftar Pencarian Orang (DPO) polis.

“Anggota yang tertabrak mengalamu luka di tangan kanan, serta trauma di pinggangnya akibat benturan,” kata Kapolrestabes Surabaya kombes Pol Rudi Setiawan, Kamis (15/2/2018).

Ifron Mucharom saat ini sudah diamankan di Polsek Simokerto. Hampir tiga bulan pelaku terus diburu petugas. Namun ketika kejadian tengah dikuntit polisi.

Rudi menjenguk Bripka Yulianto di rumah sakit Bhayangkara Polda Jatim. Kondisi petugas yang berjaga di pos lantas depan gedung Siola, itu stabil. Namun, Kapolrestabes memintanya, agar anggotanya tetap menjalani rawat inap, untuk memulihkan kondisinya.

Sebelumnya, petugas dari Unit Reskrim Polsek Simokerto dan Satlantas Polrestabes Surabaya melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap Ifron Muchtarom-buronan kasus narkoba.

Sekitar pukul 12.45 wib siang tadi , anggota reskrim Polsek Simokerto menghentikan mobil sedan Toyota Vios warna hitam nopol L 1555 QO di depan Stasiun Pasar Turi, Jalan Semarang. Pengemudi sedan tersebut, Ifron Muchtarom adalah DPO kasus narkoba yang sebelumnya diungkap pada 6 Februari lalu.

Penangkapan tersebut gagal, karena pelaku melarikan diri dengan mobilnya, dan menabrak Honda Mobilio nopol AD 100 BZ. Setelah terlibat tabrakan itu, pelaku masih memacu kendaraannya hingga ke arah Tugu Pahlawan.

Petugas reskrim meminta bantuan petugas pos lantas 2.5. Petugas lantas tersebut mengudarakan kejadian itu, dan mengabarkan pelaku kabur ke arah Sioala.

Petugas pos lantas Sioal, Bripka Yulianto mencoba menghentikan kendaraan pelaku, tapi malah ditabrak hingga terpental ke arah trotoar. Tersangka melanjutkan pelariannya, tapi masih dibuntuti oleh Tim Sus Satlantas Aiptu Antasari dan Bripka Dwi Satrio, sambil mengabarkan peristiwa tersebut melalui HT.

Bripka Feri dan Bripka Gunawa yang akan ke tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan dengan mengendari mobil double cabin Unit Laka, ikut membantu mengejar dan menghadang, sehingga pelarian tersangka berakhir di Jalan Pengampon depan Semut Square. (fir)