Madura  

Ayah Laporkan Pelaku Tindak Asusila, Taunya Ayahnya juga Ikut Ngincipi

Ayah Laporkan Pelaku Tindak Asusila, Taunya Ayahnya juga Ikut Ngincipi

“Ini kasus tindak asusila yang cukup menyedihkan. Ayahnya melaporkan anaknya telah menjadi korban pencabulan, namun ternyata anaknya juga mengaku telah dicabuli ayahnya”

SUMENEP – Tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur di Kabupaten Sumenep dinilai sudah pada tingkat yang sangat memperihatinkan. Betapa tidak. Hampir setiap hari kasus pencabulan nyaris terjadi.

Terakhir yang menjadi korban adalah NR (15). Pelakunya diduga S (17), dan H (46), warga Desa Kangayan, Kecamatan Kangayan, Kabupaten Sumenep. Yang membuat hati makin miris H (46) ternyata orang tuanya sendiri.

Kasubag Humas Polres Sumenep Abdul Mukit ketika dikonfirmasi soal ini juga membenarkan bahwa NR adalah korban tindak asusila. Awalnya S,dilaporkan polisi karena tindak asusila oleh H, orang tua korban. Namun setelah korban dimintai keterangan, terungkap pelakunya bukan hanya S tapi juga H, notabene adalah ayahnya sendiri, H (46). ucap Kabaghumas Abdul Mukid Selasa (13/2/2018).

Kasubag Humas Polres Sumenep menambahkan, para tersangka dilakukan penangkapan pada hari minggu (11/02/2018), dan barang bukti yang berhasil di amankan atas kasus pencabulan itu berupa, pakaian korban, pakaian tersangka, seprei warna abu-abu dan sarung warna biru.

“Tersangka ditangkap pada hari minggu, dan barang bukti yang berhasil di amankan berupa pakaian, seprei dan sarung,” tambahnya.

Atas perbuatannya kini sang ayah harus mendekam di Mapolres Sumenep, dan S, masih berada di Kapolsek Kangayan disebabkan tersangka masih dibawah umur. Kedua tersangka di kenakan pasal 82 ayat 1 tentang undang-undang perlindungan anak (fid).