SURABAYA – Dua Pasangan Bakal Calon Gubernur Khofifah Indar Parawansa – Emil Elistianto Dardak dan Saifullah Yusuf – Puti Guruh Soekarno ditetapkan sebagai calon Gubernur oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim pada Senin (12/2/2018)
“Mulai hari ini, kedua pasangan itu sudah resmi menjadi calon, walaupun belum dilakukan pengundian nomor pasangan calon gubernur dan wakil gubernur,” kata Ketua KPU Jatim Eko Sasmito pada rapat pleno terbuka penyampaian hasil penelitian penetapan pasangan calon dalam pilkada Jatim 2018 di Kantor KPU Jatim.
Kedua pasangan itu resmi ditetapkan sebagai pasangan yang berkompetisi di pilkada Jatim, setelah memenuhi persyaratan sebagai calon yang ditetapkan oleh KPU. “Mereka juga sudah melakukan perbaikan syarat-syarat yang dianggap kurang,” tandasnya.
Dengan penetapan ini, menurut Anam, hak dan kewajiban calon sudah melekat pada kedua pasangan. Kedua pasangan diharapkan hadir dalam pengundian nomor urut pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, Selasa (13/2) besok.