Surabaya – Petugas Gabungan dari BNN Provinsi Jatim, Bea Cukai Jatim, POMAL Juanda yang tergabung dalam Customs Narcotics Team ( CNT ) Bea Cukai Madya Pabean Juanda , Kembali menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 940 gram melalui Bandara Internasional Juanda dan berhasil menangkap tersangka AW ( 32 ) Warga Temberu, Pamekasan, Madura.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Juanda Budi Harjanto mengatakan, penangkapan penumpang pesawat air asia XT-8298 rute Kuala Lumpur-Surabaya itu berawal dari kecurigaan petugas terhadap barang bawaannya.
“Setelah melalui mesin x-ray, petugas mendapati image yang mencurigakan. Sehingga penumpang dan barang bawaannya dibawa ke ruang pemeriksaan untuk diperiksa lebih lanjut,” ucapnya, Kamis (8/2/2018).
Dari hasil pemeriksaan barang bawaan tersangka , petugas mendapati 7 bungkus yang isinya diduga sabu. “Saat kami bongkar. Ada sebanyak 7 bungkus sabu yang di sembunyikan di dinding dan alas rice coocer bagian dalam total berat keseluruhan 940 gram,” katanya.