Sumenep – Satuan Narkoba Polres Sumenep, Jawa Timur, menangkap warga Desa Pamolokan, Kecamatan Kota, berinisial YA, yang diduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu.
“Sabu-sabu yang disita dari tersangka sekitar 5,2 gram,” kata Kapolres Sumenep, AKBP Fadillah Zulkarnaen dalam jumpa pers di Sumenep, Selasa.
Polisi menangkap YA di rumahnya di Desa Pamolokan, Kecamatan Kota, pada Minggu (4/2) malam pukul 19.45 WIB. Sabu-sabu sekitar 5,2 gram di kantong plastik klip kecil itu disembunyikan dalam gulungan plastik warna hitam dan dilapisi kertas tisu warna putih.
Gulungan plastik berisi sabu-sabu tersebut diletakkan atau ditemukan di dalam sepatu warna hitam kombinasi putih milik tersangka. Ketika digerebek, sepatu yang di dalamnya terdapat kantong plastik klip kecil berisi sabu-sabu tersebut berada di teras rumah tersangka.