Staf Sekjen DPR RI di Tangkap Polisi

Staf Sekjen DPR RI di Tangkap Polisi

Jakarta – Staf Sekretariat Jendral DPR RI berinisial RS (37) tepaksa digelandang penyidik Ditnarkoba Polda Metro Jaya atas penyalagunaan narkotika jenis abu sabu di Jalan Gatot Subroto Jakarta, Senin (5/2/2018) sekitar pulul 14.30 WIB.

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas Polda Metro Jaya diantaranya berupa dua plastik klip diduga berisi sabu di dalam kantung hitam,” ujar Argo melalui keterangan tertulisnya. Polisi masih terus mengembangkan kemungkinan ada tersangka lain dari instansi setempat.

Argo menerangkan, penyidik juga mengamankan barang bukti berupa alat bantu isap sabu atau bong, serta satu unit ponsel genggam warna putih.

Penangkapan bermula, saat pihak kepolisian mendapatkan informasi bahwa ada seseorang yang sering melakukan peredaran narkotika di sekitar kelurahan Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat.