BLITA (WartaTransparansi.com) – Memasuki hari ke empat pemberlakuan PPKM Darurat Skala Mikro oleh pemerintah pusat, Petugas Gabungan dari satuan jajaran Koramil KodimR 0808/Blitar, Dishub, dan Satpol PP Kota maupun Kabupaten Blitar terus menggelar kegiatan patroli dan Sosialisasi PPKM Darurat Skala Mikro kepada masyarakat berupa penerangan keliling hari ini, Selasa (06/07/2021).
Patroli petugas gabungan menyasar kepada tempat usaha yang belum sepenuhnya mematuhi ketentuan pemberlakuan PPKM Darurat Skala Mikro dan belum mematuhi protokol kesehatan serta tempat-tempat yang menjadi kerumunan bagi Masyarakat.
Patroli ini dalam rangka menindaklanjuti diterapkan Darurat PPKM Darurat Skala Mikro yang tujuannya adalah memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” kata Dandim 0808/Blitar Letkol Inf Didin.
Dandim 0808/Blitar juga menjelaskan jika patroli tersebut akan terus dilaksanakan sampai dengan pemberlakuan PPKM Darurat selesai yakni hingga tanggal 20 Juli 2021.
Kegiatan tersebut menurut Dandim 0808/Blitar juga mempedomani instruksi yang sudah ditentukan oleh pemerintah pusat.