Miris Haji

Miris Haji

Oleh: M. Wetly Aljufri

Sejak terjadinya pandemi Covid-19 di seluruh dunia, kepastian Indonesia untuk mendapatkan kuota haji untuk Indonesia dari Pemerintah Arab Saudi, belum juga ada. Tidak ada keputusan boleh tidaknya pemerintah RI menyelenggarakan ibadah haji 1442 H/2021 M.

Apakah itu karena pandemi Covid-19. Rasanya, itu bukan jawaban tepat. Bukankah Arab Saudi juga tak lepas dari pandemi yang sama. Bahkan, negara-negara lain juga mengalami nasib serupa.

Tak adanya kepastian kuota haji untuk Indonesia, terus menjadi perbincangan. Ini persoalan serius. Karena itu pula, masalahnya dibahas dalam Rapat Paripurna DPR RI (Komisi VIII) baru-baru ini bersama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Pembahasan masalah kuota haji, tentu bentuk perhatian dan tanggung jawab dari wakil rakyat kita yang ada di pusat sana. Mengingat, ribuan bahkan jutaan calon haji kita antre selama bertahun-tahun lamanya. Bahkan ada yang sampai puluhan tahun. Jika kuota untuk haji Indonesia tak juga ada kepastian, itu sama halnya meresahkan masyarakat calon haji Indonesia.

Mirisnya, selain belum ada kepastian dari Pemerintah Arab Saudi, waktu tersisa sampai dengan closing date bandara di Arab Saudi hanya tersisa kurang dari 50 hari atau sekitar 1,5 bulan saja. Itu seperti dingkapkan Menteri Agama Yaqut. Jelas iniakan  berdampak pada penyiapan layanan haji oleh Pemerintah Indonesia.

Kementerian Agama sendiri tentu tak punya kekuatan melakukan lobi. Apalagi, Indonesia termasuk dalam 20 Negara yang dilarang masuk wilayah Arab Saudi.