Hari Raya Ketupat mungkin hanya ada di bumi pertiwi Indonesia tercinta, dan negara Islam mana pun pasti sulit menemukan karena penciptaan hari raya setelah puasa 6 hari pada bulan Syawal adalah penguatan ajaran Islam dalam konteks Islam Nusantara.
Islam Nusantara adalah penguatan simbol tradisi dan budaya yang sudah mengakar di hampir seluruh nusantara dikuatkan dengan ajaran agama Islam sesuai syariat atau tuntunan berdasar Al-Quran, As-Sunnah (Al-Hadits), Ijma’ dan qiyas.
Mengqiyaskan kesempurnaan umat Islam setelah berpuasa 6 hari Syawal setelah Hari Raya Idul Fitri, maka di Jawa dan Nusantara ada Hari Raya Ketupat (Hari Raya Kaffah, sempurna) karena seorang mukmin mampu mendapatkan pahala berpuasa seperti puasa 1 tahun.
Simbol ketupat dengan sebutan ketupat (lepat, kesalahan) dan lepet (luput, kekhilafan), dengan bentuk kupat simbol perempuan (dengan isi makanan pokok) dan lepet simbol laki-kaki dengan isi (makanan pokok lebih baik sedikit kualitasnya), menunjukkan bahwa laki-laki dan perempuan (suami istri) atau kehidupan masyarakat ketika Hari Raya Ketupat sudah saling maaf memaafkan, dalam hubungan dengan manusia. Bahkan sudah berpuasa selama 1 tahun dalam hubungan dengan Allah SWT sebagai bagian mengabdi.
Tetapi prahara itu terjadi, Rabu malam (19/5/2021) sejatinya malam itulah peringatan Hari Raya Ketupat, setelah umat Islam yang mukmin sudah selesai puasa Syawal 6 hari, sejak Jumat (14 Mei 2021). Sehingga total puasa 30 di bulan suci Ramadhan dan 6 hari di bulan Syawal, menguatkan Hadits barangsiapa berpuasa 6 di bulan Syawal setelah puasa penuh di bulan Ramadhan sama seperti puasa 1 tahun, dengan perhitungan puasa 36 hari dikalikan setiap kebaikan 10 kali menjadi 360 hari atau 1 tahun.
Prahara di Surabaya dan Jawa Timur, karena melakukan kegiata. hanya memikirkan atau menyenangkan seorang pimpinan dengan kegiatan mendadak, tanpa memikirkan bahwa ada simbol kebesaran Islam Nusantara dengan kekayaan tradisi dan budaya luar biasa, Hari Raya Ketupat, maka jadilah kegiatan itu menjadi prahara .
Kegiatan bermaksud baik dengan mendatang anak yatim dan kelompok pembaca shalawat, akhirnya karena perbedaan pandang soal menjaga protokol kesehatan (Prokes) pada masa pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), maka jadilah prahara bahwa dianggap melanggar atau tudingan lain. Bahkan karena terpublikasikan dengan perbedaan pandang menjadi viral.