KPU Jatim Nyatakan Perbaikan Berkas Khofifah-Emil Lengkap

KPU Jatim Nyatakan Perbaikan Berkas Khofifah-Emil Lengkap

Surabaya – Berkas adminisitrasi Pasangan Calon Gubernur Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardah sudah dinyatakan lengkap dan ikut Pilgub Jatim Juni 2018. Ini setelah Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) menerima berkas akhir yang diserahkan oleh LO (Leasion Officer) pasangan tersebut.

Divisi Teknis KPU Jatim Muhammad Arbayanto membenarkan penyeahan berkas administrasi dari Khofifah. Sedangkan Gus Ipul-Puti sejak awal sudah lengkap.

Tahapan berikutnya KPU Jatim akan melakukan penelitian hasil perbaikan berkas pendaftaran yang dijadwalkan sampai tanggal 27 Januari.

“Setelah itu penetapan pasangan calon akan kami umumkan pada tanggal 12 Feburari 2018,” katanya.

Hadi Mulyo Utomo dari Tim Liaison Officer Khofifah-Emil mengatakan kekurangan berkas syarat calon yang telah dilengkapinya dan dikumpulkan hari ini ke KPU Jatim tidak banyak.

“Ada tiga berkas perbaikan yang kami serahkan hari ini, yaitu tanda terima Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dari Komisi Pemberantasan Korupsi, Surat Keterangan Bebas Pajak yang dikeluarkan Kantor Pelayanan Pajak, dan Daftar Susunan Tim Kampanye,” katanya.

Hadi menambahkan, seiring dinamika hasil penelitian berkas pendaftaran di KPU Jatim, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jatim juga menyarankan agar melengkapi penyempurnaan perubahan nama Khofifah dan Emil lewat penetapan pengadilan.

“Tadi itu juga sudah kami penuhi. Sesuai penetapan pengadilan, nanti pakai nama Bu Khofifah Indar Parawansa dan Pak Emil Elestianto Dardak,” ujarnya.

Dengan begitu, Hadi memastikan urusan perbaikan berkas syarat pendaftaran pasangan Khofifah-Emil untuk mengikuti Pilkada Jatim 2018 sudah lengkap.

“KPU Jatim sudah memberi tanda terima resmi dokumen perbaikan Model TT.2-KWK untuk pasangan bakal calon atas nama Khofifah-Emil. Itu sebagai bukti bahwa perbaikan berkas pendaftaran pasangan Khofifah-Emil sudah memenuhi syarat,” ucapnya. (min