Selain Bupati Irsyad, pengecekan ini juga dihadiri Kapolres Pasuruan; Kapolres Pasuruan Kota, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan; Kepala Kejaksaan Negeri, Ketua PN Bangil serta Dandim 0819 Pasuruan.
Dari pantauan di lapangan, Kamis malam hingga Jumat, pengecekan dilakukan di beberapa titik. Salah satunya di Exit Tol Rembang yang berada di kawasan PIER (Pasuruan Industrial Estate Rembang), Bangil.
Menurut Bupati, Pemkab Pasuruan sangat berterima kasih atas kerja sama dari POLRI-TNI yang sama-sama berjuang untuk membantu menertibkan masyarakat. Utamanya dalam penegakan disiplin protokol kesehatan selama Pandemi Covid-19 serta penyekatan jalan yang akan dilalui para pemudik.
“Sudah pasti capek, lelah dan seterusnya. Maka dari itu, apresiasi dari kami untuk para anggota TNI, POLRI, Satpol PP, Dishub, sampai Banser yang ikut membantu menertibkan masyarakat. Khususnya penegakan prokes dan pengetatan ini,” katanya.
Sementara itu, Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan menjelaskan, di wilayah hukum Polres Pasurua, total terdapat 7 jalur penyekatan yang akan difungsikan. Yakni Simpang Tiga Depan Polsek Prigen. (antisipasi Menuju Jalur Wisata Perbatasan Kabupaten Pasuruan, (Prigen Sampai kabupaten Mojokerto Trawas), Simpang Arteri Gempol (Perbatasan Pasuruan-Mojokerto), Simpang Tiga Depan Masjid Assalam Gempol (Perbatasan Pasuruan-Sidoarjo), Exit Tol Gempol, Exit Tol Sidowayah Bangil, Exit Tol Pandaan serta Exit Tol Purwodadi (Perbatasan Pasuruan-Malang).