Tajuk  

Tanah Abang, Tanah Merah, Tanah Memanas

Oleh : Djoko Tetuko - Pemimpin Redaksi WartaTransparansi

Tanah Abang, Tanah Merah, Tanah Memanas
H. Djoko Tetuko Abdul Latief

Pasar Tanah Abang tiba-tiba saja kembali menjadi isu nasional, ketika jutaan orang berkerumun dalam perdagangan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H.

Potret Pasar Tanah Abang, Minggu (3/5/2021), ketika pembeli membludak membanjir hingga terjadi kerumunan terbesar sepanjang masa pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Berbagai faktor menjadi penyebab Pasar Tanah Abang tiba-tiba membludak. Pertama, masyarakat kelas menengah ke bawah setelah menerima Tunjangan Hari Raya (THR) mendukung kinerja pemerintah mengembalikan pemulihan ekonomi nasional. Berbelanja dan meramaikan perekonomian dan perdagangan nasional.

Kedua, banyak warga negara pada Hari Raya Idul Fitri 1441 H/tahun 2020, tidak melakukan aktifitas apa-apa, karena kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) waktu itu.

Ketiga, ketika ada kesempatan menghidupkan perdagangan dan perekonomian nasional, sehingga masyarakat memanfaatkan situasi dan kondisi sesuai PPKM Mikro berbelanja. Pedagang mikro, kecil dan menengah juga ikut menghidupkan.

Apalagi, secara khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa aparat sipil negara (ASN) setelah menerima gaji ke-13 membelanjakan dan turut mendukung memulihkan ekonomi nasional.

Menghadapi permasalahan ini, maka dengan berbagai pertimbangan Pemerintah termasuk Satgas Covid-19, sebaiknya menjaga harkat dan martabat dengan mengontrol setiap pernyataan dengan sabar dan mampu mengendalikan dengan komunikasi efektif.

Pasar Tanah Abang adalah sebagai permulaan pemulihan ekonomi nasional, dan pasar-pasar lain juga destinasi wisata akan segera menyusul, menciptakan kerumunan baru karena masyarakat sudah tidak sabar.

Bahkan, dengan menjalankan protokol kesehatan 3M Plus (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun hingga bersih, dan menjaga jarak). Khusus menjaga jarak dengan memfokuskan pada mencegah kerumunan dan mengurangi atau membatasi kegiatan masyarakat.

Mengapa? Berbagai pertimbangan bahwa masyarakat dengan patuh menjalankan protokol kesehatan dan sebagian sudah melakukan vaksin Covid-19, sudah tidak sabar kembali pada kehidupan normal kembali.

Oleh karena itu, isu kerumunan Pasar Tanah Abang supaya seluruh anak bangsa tidak diperuncing atau dipertajam , karena Tanah Abang dalam khasanah Jawa dapat menjadi “Tanah Merah” dan Tanah Merah itu cenderung memanas.

Tanpa mengurangi rasa hormat pernyataan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisamito sebagaimana diberita RRI,co.id Senin (3/5/2021) bahwa kondisi kerumunan yang terjadi di Pasar Tanah Abang meruntuhkan jerih payah pemerintah dalam mengendalikan pandemi Covid-19.

Menurut Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisamito, situasi tersebut berpeluang menimbulkan klaster baru penyebaran virus corona (SARS- COV-2).

Tentu saja pernyataan ini supaya profesional dan memberikan edukasi kepada masyarakat, juga mendukung pengendalian dan pencegahan Covid-19, maka kalau ada klaster baru atau penambahan kasus terinfeksi positif Covid-19 melonjak naik tinggi, maka Satgas Covid-19 nasional, provinsi hingga kabupaten/kota bahkan sampai basis di kampung, mengumumkan secara terbuka bahwa penambahan itu.

Transparansi atau keterbukaan informasi publik, supaya bukan hanya fitnah dan bersifat menuding, maka harus jelas dan tegas dengan mengumumkan kasus baru atau klaster baru karena apa? Dan dari mana? Serta rantai penyebaran kasus baru karena apa?

Inilah perlunya menganalisa isu Pasar Tanah Abang, supaya tidak berubah menjadi “Tanah Abang, Tanah Merah, dan Tanah Memanas” dengan keterbukaan informasi publik. Sebab dengan memanasi situasi Pasar Tanah Abang justru akan merugikan banyak pihak.

Kerumunan Pasar Tanah Abang, biarkanlah menjadi model pemulihan ekonomi nasional, kebangkitan ekonomi, juga membiasakan kehidupan normal baru, dengan tetap menjaga Prokes sesuai kesepakatan dan kesepahaman dengan masyarakat mematuhi dan menjaga 3M Plus. (*)