JAKARTA (WartaTransparansi.com) – Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengagalkan peredaran ratusan kilogram narkotika berjenis Sabu dan belasan ribu pil ekstasi.
Kepala BNN Komjen Pol Petrus Reinhard Golose mengatakan, hasil pengungkapan itu dilakukan dari lima lokasi berbeda.
“Pengungkapan oleh jajaran BNN bekerja sama dengan steakholders yang ada, itu berada di lima tempat berbeda dengan total metafetamin atau sabu sebanyak 202,39 kilogram dan ekstasi sebanyak 19.700 butir,” kata Petrus dalam konferensi persnya di Gedung BNN, Jakarta (21/4/2021).
Dari lima lokasi pengungkapan itu, tiga di antaranya dilakukan BNN bersama dengan pihak Bea Cukai.
Untuk lokasi pertama, BNN bersama dengan Bea Cukai berhasil menggagalkan dan mengamankan narkotika sekitar 31,83 Kilogram sabu di wilayah Kota Dumai, Provinsi Riau pada 28 Maret 2021.