Ekbis  

30 Juta UMKM Bangkrut, Kemenkop Diminta Evaluasi Data

30 Juta UMKM Bangkrut, Kemenkop Diminta Evaluasi Data

JAKARTA (WartaTransparansi.com) – Berdasarkan pernyataan Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) sebanyak 30 juta usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia mengalami kebangkrutan akibat pandemi Covid-19.

Memperhatikan dampak ini, Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsudin mendorong Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) untuk segera melaksanakan pendataan UMKM yang mengalami kebangkrutan.

“Jika (UMKM) diambang kebangkrutan dan mengalami penurunan operasional akibat pandemi, maka perlu dilakukan pendataan, diberikan pembinaan dan bantuan maupun insentif agar UMKM dapat bertahan dan berkembang kembali,” jelas Azis dalam keterangan resminya, Jumat (9/4/2021).

Politisi Partai Golkar itu pun meminta Kemenkop UKM segera mengevaluasi penyaluran insentif terhadap UMKM yang telah dilakukan sejak tahun 2020, guna memastikan insentif tersebut tepat sasaran dan tepat manfaat.