Mantab! Eri Naikkan Dana Operasional RT, RW dan LPMK

Mantab! Eri Naikkan Dana Operasional RT, RW dan LPMK
Wali Kota Eri Cahyadi menyerahkan dana operasional untuk RT, RW serta LPMK di halaman Balai Kota Surabaya, Rabu (7/4/2021) sore.

SURABAYA (WartaTransparansi.com) – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menaikkan biaya operasional untuk RT, RW serta Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK). Penyerahan biaya operasional itu, sebagai bentuk apresiasi dan penyemangat agar ke depan dapat lebih menyayangi, menjaga, serta memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat tingkat RT, RW dan kelurahan.

Pertemuan di halaman Balai Kota Surabaya, Rabu (7/4/2021) sore itu, dihadiri oleh 93 tokoh masyarakat. Mereka yang mewakili 9.126 Ketua RT, 1.360 Ketua RW dan 154 Ketua LPMK se-Surabaya. Penyerahan biaya operasional itu diserahkan berupa buku rekening.

Wali Kota Eri mengatakan, kenaikan biaya operasional sebesar seratus persen tersebut merupakan apreasiasi pemimpin setempat sebagai ujung tombak kesejahteraan warga.

Menurutnya, kini RT, RW dan LPMK sudah menjadi bagian sistem Pemkot Surabaya. Selain itu, ke depan Eri meminta pelayanan publik dapat dilakukan di tingkat RT dan RW.

“Jika ini sudah jalan, saya yakin Surabaya lebih cepat lagi dalam memberikan pelayanan publik. Saya berikan kepercayaan kepada RT, RW dan LPMK untuk sama-sama kita libatkan dalam menjaga dan memberikan pelayanan kepada warga. Jadi dari warga untuk warga pula,” katanya.

Eri mengurai, program pelayanan publik itu diantaranya seperti pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), akte kematian, surat pindah. Hal itu menjadi penting dilakukan agar warga semakin mudah, cepat dan dekat sebab persoalan pelayanan dapat terselesaikan di tingkat RT/RW.

Tidak hanya itu, Eri menginginkan pembangunan kota tidak hanya dari pemerintah kepada masyarakatnya saja, akan tetapi membangun pula rasa cinta antar warga.

“Sebab pemerintah di tingkat kelurahan merupakan ujung tombak dalam sektor pembangunan. Jadi mereka yang paling dekat dengan warga,” ujarnya.