Pemerintah Berupaya Penetrasi Harga Beras Medium

Pemerintah Berupaya Penetrasi Harga Beras Medium

Jakarta – Pemerintah berupaya melakukan penetrasi dan intervensi harga beras medium melalui Operasi Pasar (OP) beras di seluruh wilayah Indonesia, dimana rata-rata harga nasional untuk komoditas tersebut sebesar Rp11.131 per kilogram atau di atas ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET).

Menteri Perdagangan Enggartiiasto Lukita mengatakan bahwa pemerintah melalui Perum Bulog akan melakukan Operasi Pasar selama diperlukan dan akan langsung diawasi oleh Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kepolisian Republik Indonesia dalam pelaksanaannya.

“Kita penetrasi harga terlebih dahulu. Berapapun kebutuhannya akan kita gelontorkan, yang penting beras kualitas medium tersedia di pedagang pasar,” kata Enggartiasto, di Jakarta, Senin.

Berdasarkan data dari Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kementerian Perdagangan, harga beras kualitas medium dalam dua hari terakhir tercatat mengalami kenaikan. Pada Minggu (7/1), harga rata-rata nasional beras kualitas medium sebesar Rp11.041, sementara pada Senin (8/1) mengalami kenaikan menjadi Rp11.131 per kilogram.

Sementara berdasar data dari Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC), dalam satu pekan terakhir harga beras jenis IR-64 II berkisar dari Rp11.100-Rp11.675 per kilogram. Sedangkan untuk jenis IR-64 III berkisar dari Rp7.800-Rp8.800 per kilogram.

Bahkan, pada Desember 2017 lalu, berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik (BPS), beras memberikan andil terhadap inflasi 0,08 persen.

Sesungguhnya pemerintah telah melakukan Operasi Pasar sejak Oktober 2017, namun langkah tersebut masih belum bisa menahan laju kenaikan harga beras kualitas medium karena volume yang digelontorkan terbilang kurang. Cadangan Beras Pemerintah yang dimiliki oleh Perum Bulog, tercatat sekitar 260.000 ton.