Tajuk  

E-Tilang, Polri Ubah “Budaya Jalanan”

Oleh : Djoko Tetuko, Pemimpin Redaksi Wartatransparansi

E-Tilang, Polri Ubah “Budaya Jalanan”
H. Djoko Tetuko Abdul Latief

Gebrakan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mendeklarasikan dan meluncurkan E-Tilang atau Tilang Elektronik atau lebih teknis

Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Presisi Nasional tahap pertama, merupakan upaya nyata mengubah “budaya jalanan”.

Lebih dari itu, juga lebih hebat dan sangat bermartabat mengubah citra polisi. Jika selama setiap ada penindakan atau penyetopan di jalan, masyarakat awam sudah mafhum bahwa terjadi “86” (perdamaian) yang tentu saja ujungnya, melahirkan pungutan liar (pungli).

Tetapi dengan meluncurkan E-Tilang (tilang berdasarkan elektronik sesuai kemampuan peralatan memantau kesalahan para pengguna jalan), maka inilah era perubahan besar sekaligus perubahan budaya baru di jalanan.

Pertama, pengendara atau pengguna motor dan mobil, jika selama ini dapat mensiati berbagai pelanggaran dengan aktif handspohone di jalan, tidak memakai sabuk pengaman, atau tidak mematuhi berbagai ketentuan mengikat guna menjaga keselamatan di jalan, maka dengan E-Tilang semua akan berubah.

Pengguna jalan pasti akan memilih melakukan persiapan kendaraan dan kesiapan mengendarai kendaran tanpa melakukan kesalahan.

Kedua, citra polisi jika selama ini selalu dinilai “negatif” karena praktik “86” di mana-mana dalam menjalankan tugas menertibkan lalu lintas di jalan raya maupun jalan tol, maka dengan E-Tilang akan berubah total. Mengingat semua pelanggaran langsung berdasarkan data pemantauan elektronik.

Mau tidak mau, suka tidak suka, perubahan budaya lama membiarkan atau kompromi terhadap pelanggaran di jalanan, kini telah diubah menjadi perbaikan ke arah positif, baik pengendara jalan maupun polisi.

Lepas dari kekurangan atau masih belum maksimal dalam praktiknya. Meluncurkan E-Tilang sebagai ketentuan baru sebagai sebuah gebrakan di 12 Kepolisian Daerah (Polda) sudah sangat luar biasa.

Mengapa? Mengubah tatanan dan budaya atau kebiasaan kurang baik, yang selama ini sama-sama menguntungkan banyak pihak sangat sulit diberantas. Tetapi dengan terbobosan dan peluncuran E-Tilang, semua tanpa mampu menawar berubah dengan sendirinya.