PALU (WartaTransparansi.com) – Sejumlah kasus kejahatan dan kekerasan menimpa anak di bawah umur pada penyintas bencana di Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) kerap terjadi.
“Kami menemukan bahwa banyak teman-teman peyintas, terutama perempuan dan anak yang mengalami kekerasan. Relawan kami terima laporan-laporan perkawinan anak, laporan kekerasan, yang dilaporkan pada ruang ramah perempuan dan anak,” ungkap Koordinator Libu Perempuan Anak Sulteng, Dewi Rana, Senin (22/3/2021) mengutip rri.co.id.
Dewi mengatakan, kasus kekerasan anak pada penyintas bencana, itu terjadi di tempat pengungsian, maupun hunian sementara (huntara).
“Karena itu perlu ada pelibatan masyarakat secara terpadu di bawah koordinasi dinas terkait, serta monitoring dan evaluasi terhadap setiap program pencegahan kekerasan pada perempuan dan anak,” jelasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Palu, Irmayanti Petalolo, mengakui kompleksitas persoalan anak hingga saat ini belum terselesaikan secara menyeluruh.
Di antaranya kerentanan anak terhadap pelecehan seksual, anak berhadapan dengan persoalan hukum, bahkan eksploitasi anak dalam mencari nafkah.
“Dalam upaya pencegahan dan pemenuhan hak anak ini belum maksimal. Banyak hal yang dilakukan itu tidak bersinergi,” katanya.
Rapat koordinasi tim gugus tugas layak anak diharapkan program perlindungan dan pencegahan kekerasan pada anak dilakukan melalui Forum Anak dan Kemitraan multi stake holder.
Hal ini guna kepentingan pelaporan progres atau perkembangan kegiatan perlindungan anak tersebut.
Problem utama dalam upaya percepatan pemenuhan hak anak dan perlindungan anak terhadap ancaman kekerasan yang selama ini menjadi sorotan sejumlah aktivis perempuan dan anak, menjadi catatan penting Pemkot Palu dalam menentukan skala prioritas serta target sasaran. (wt)