Tajuk  

Selamat Datang PON Keamanan dan Keselamatan

Selamat Datang PON Keamanan dan Keselamatan
H. Djoko Tetuko Abdul Latief

Oleh Djoko Tetuko -Pemimpin Redaksi Wartatransparansi

Penegasan Presiden Joko Widodo pada rapat terbatas persiapan penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX dan Peparnas XVI, Senin (15/3/21), di Istana Merdeka, Jakarta, seperti dikutip dari laman Presiden Republik Indonesia, secara khusus meminta supaya keamanan dan keselamatan menjadi prioritas utama.

“Selamat datang PON Keamanan dan Keselamatan”, perubahan secara otomatis dari PON Pemersatu Bangsa, sejak PON ke-1 di Solo karena berlangsung pada masa pandemi Covid-19.

PON XX dengan catatan sudah mundur 1 tahun dari jadwal semula Oktober-November 2020, kini semakin menggelora selain
sebagai “PON Memperkuat Persatuan Bangsa dan Keutuhan NKRI”. Juga menjaga keamanan dan keselamatan seluruh kontingen.

Dan pergelaran multievent ini
penyelenggaraan direncanakan 2 sampai 15 Oktober 2021 mendatang.
Atau setelah pergelaran multievent Olimpiade Tokyo yang juga sudah mundur 1 tahun, nanti pada 23 Juli hingga 8 Agustus 2021.

Presiden Jokowi meminta jajarannya untuk merencanakan dengan detail, terutama aspek keamanan dan keselamatan atlet serta perangkat penyelenggara menjadi perhatian serius bagi pemerintah.

Pemerintah akan segera mempersiapkan segala sesuatunya untuk memastikan bahwa PON XX dan Peparnas XVI (yang akan digelar setelah PON) akan dapat berjalan dengan lancar dan aman bagi para atlet, penyelenggara, dan masyarakat setempat. Salah satu yang akan dipersiapkan adalah vaksinasi bagi keseluruhan kontingen atlet dan perangkat penyelenggara dari seluruh provinsi.

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali saat memberikan keterangan pers di Kantor Presiden selepas rapat terbatas, menyampaikan
bahwa pada prinsipnya Gubernur Papua Lukas Enembe sudah siap melaksanakan.

Diketahui arahan Presiden Jokowi, seluruh kontingen akan divaksin baik atlet, pelatih, ofisial, maupun tenaga pendukung. Bahkan Bapak Presiden mengarahkan masyarakat di sekitar venue itu harus divaksin untuk memastikan bahwa pada saat bulan Oktober nanti mereka sudah tervaksin semua.

Kebijakan pemerintah menggelar PON dan Perpanas dengan protokol kesehatan patut mendapat acungan jempol. Apalagi mengedepankan keamanan dan keselamatan.

Kebijakan itu selaras dengan salah satu pertimbangan Undang Undang No 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahrgaan Nasional bahwa;

“mencerdaskan kehidupan bangsa melalui instrumen pembangunan nasional di bidang keolahragaan merupakan upaya meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia secara jasmaniah, rohaniah, dan sosial dalam mewujudkan masyarakat yang maju, adil, makmur, sejahtera, dan demokratis berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun1945”.

Sebagaimana diketahui bahwa Sistem keolahragaan nasional adalah keseluruhan aspek keolahragaan yang saling terkait secara terencana, sistimatis, terpadu, dan berkelanjutan sebagai satu kesatuan yang meliputi pengaturan, pendidikan, pelatihan, pengelolaan, pembinaan, pengembangan, dan pengawasan untuk mencapai tujuan keolahragaan nasional.

Selamat datang PON Penguatan Persatuan, Keamanan dan Keselamatan. (*)