Jadi Pengacara Demokrat AHY, BW: Kubu KLB Moeldoko Berbahaya

Jadi Pengacara Demokrat AHY, BW: Kubu KLB Moeldoko Berbahaya

JAKARTA (WartaTransparansi.com) –
Bambang Widjojanto (BW) ditunjuk menjadi kuasa hukum Partai Demokrat (PD) pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) untuk menggugat 10 orang terkait Kongres Luar Biasa (KLB) PD yang berlangsung di Deli Serdang.

BW yang mantan Wakil Ketua KPK ini beralasan, ia merasa tergerak mau terlibat menjadi kuasa hukum lantaran adanya masalah fundamental.

BW mengatakan, ia tidak hanya datang sendiri, namun tergabung dalam tim demokrasi yang terdiri dari para lawyers profesional. Ia mengaku masuk ke dalam tim tidak hanya ditunjuk oleh AHY selaku ketum tapi juga sekjen partai.

“Kalau ditanya kepada saya apa alasannya? menurut saya, saya sama dengan masyarakat. Saya sama dengan masyarakat. Apa itu? saya merasa ada masalah fundamental yang sekarang hari ini sedang ada di dalam bangsa ini,” kata BW di PN Jakarta Pusat, Jumat (12/3/2021).

Ia melihat dengan adanya gerakan pengambilalihan partai ini bisa mengancam negara. Para kader terlibat menggelar KLB di Deli Serdang disebutnya telah berani mengacaukan organisasi partai.

“Apa itu? kalau hak orpol yang diakui secara sah saja bisa diobok-obok kayak begini, maka kemudian sebenarnya kita, negara kita itu sedang terancam,” tuturnya.

Lebih lanjut, BW mengaku merasa terhormat bisa terlibat menangani kasus kisruh Demokrat.

“Jadi itu sebabnya saya merasa terhormat dipercaya untuk menangani kasus ini karena menurut saya ini kasus yang sangat fundamental sekali,” katanya.

Kubu Moeldoko Berbahaya
BW juga menilai, para kader PD kubu Moeldoko jika difasilitasi bisa berbahaya. Sebab, menurutnya, perbuatan kubu Moeldoko tak hanya mengancam masyarakat tapi juga sendi bangsa.

“Jadi ini tidak main-main ini. Kalau orang-orang seperti ini difasilitasi dan diberi tempat, maka kemudian sebuah partai akan bisa dihancurkan dengan cara begini dan itu bukan mengancam bukan hanya partai, seluruh sendi kehidupan bagi masyarakat, bagi bangsa dan bagi negara ini,” tandasnya.

Terlebih, kata BW, adanya keterlibatan Moeldoko yang ditunjuk sebagai ketua umum partai. Menurutnya, jabatan Moeldoko selaku Kepala Staf Presiden (KSP) sangat menimbulkan konflik kepentingan.

“Jadi ini bukan persoalan main-main apalagi kemudian ada representasi Pak Moeldoko yang posisinya itu sangat strategis sebagai KSP. Simbol negara ada di situ,” katanya.

Masih kata BW, gugatan yang dilayangkan terhadap 10 orang ke pengadilan ini sebagai langkah memuliakan hukum.

“Mudah-mudahan hukum akan berpihak dan berpijak pada kepentingan kemaslahatan. Pada kepentingan demokrasi dan demokratisasi. Kira-kira itu ya,” ujarnya. (wt)