Dipaksa Minum Obat, Wanita Dibawah Umur Alami Keguguran

Dipaksa Minum Obat, Wanita Dibawah Umur Alami Keguguran

Banyuwangi – LT (17), terpaksa dilarikan ke RSNU Mangir, Rogojampi, pasca mengalami pendarahan. Wanita asal Desa Pengatigan, Kecamatan Rogojampi ini diduga mengalami keguguran. Kasus ini sedang diselidiki aparat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banyuwangi.

Tim dari kepolisian, Rabu (03/1), telah mendatangi kediaman korban dan RSNU Mangir. Informasi yang diterima dari aparat, LT yang masih berusia dibawah umur mengalami pendarahan setelah diberi obat oleh kekasihnya yang tinggal di kasawan Genteng.

Kabarnya, obat itu diberikan secara paksa oleh kekasih LT agar dikonsumsi. Pasca mengkonsumsi obat itu LT kemudian mengalami pendarahan sehingga mengalami keguguran. Janin malang tersebut telah diamankan di kamar mayat RSUD Blambangan.

Panjang janin yang bentuknya belum sempurna itu kurang lebih 6 cm. Diperkirakan masa kehamilan LT belum genap dua bulan. Ironisnya, kehamilan ini terjadi diluar pernikahan resmi. Kasat Reskrim AKP Sodiq Effendi membenarkan atas penyelidikan kasus ini. “Iya mas,” ujarnya membenarkan saat ditanya seputar kasus ini.

KBO Reskrim Satreskrim Polres Banyuwangi Iptu Hadi Waluyo bahkan menguatkan. Menurutnya, tim telah melakukan penyelidikan ke sejumlah lokasi. Sejauh ini petugas masih mengumpulkan sejumlah keterangan atas peristiwa yang diadukan masyarakat.
“Pacar LT belum kita amankan karena kasus ini masih sebatas aduan, belum laporan. Nanti kita adakan gelar perkara dulu,” bebernya. (ari)