Surabaya – Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sudamiran menyatakan siap memimpin Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya setelah menerima Surat Telegram Nomor 2740/XII/2017 yang menunjuk dirinya sebagai kepalanya, menggantikan AKBP Leonard M Sinambela.
“Terima kasih, mohon dukungannya,” ujarnya, menjawab konfirmasi sekaligus ucapan selamat dari koresponden Antara di Surabaya, Selasa.
Bagi dia, jabatan adalah amanah yang harus dijalankan dengan baik.
Sebelumnya Sudamiran menjabat Kepala Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Kasubdit Tipikor), Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim).
Sedangkan AKBP Leonard M Sinambela yang menjabat Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya sejak bulan Juli 2017 bakal menempati posisi barunya Analis Kebijakan Muda Bidang Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PID) Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim.
Sementara Leonard memilih tidak berkomentar saat dikonfirmasi terkait mutasi dirinya.
Sudamiran, yang akan menggantikan Leonard, tercatat beberapa kali pernah mengisi posisi jabatan di Polrestabes Surabaya, di antaranya pernah menjabat Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu (Kanit Tipidter), yaitu ketika Polrestabes masih bernama Kepolisian Wilayah Kota Besar (Polwiltabes) Surabaya.
Saat itu Sudamiran mengungkap kasus korupsi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya, salah satunya menyeret M Basuki yang ketika itu menjabat Ketua DPRD Kota Surabaya sebagai tersangka.
Sudamiran di Polrestabes Surabaya juga pernah menjabat Wakil Kepala Satuan (Wakasat) Reskrim. Selain itu juga pernah menjabat Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops), serta Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya.
Mantan Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Genteng Surabaya itu belum bersedia berkomentar banyak terkait jabatan barunya sebagai Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya karena belum melalui proses serah terima jabatan (sertijab). (jn)
Area lampiran