PASURUAN (Warta Transparansi.com) – Keberadaan sungai bangil tak atau biasa disebut kebanyakan orang kali mati, yang membujur dari Desa Kedungcangkring, Kecamatan Jabon, Kab.Pasuruan hingga Desa Tambakan, Kecamatan Bangil, Kab.Pasuruan terus dilakukan persiapan oleh pemerintah, guna mengurangi dampak banjir tahunan dan percepatan ekonomi.
Program Nasional Penanganan Dampak Danjir Dan Percepatan Peningkatan Ekonomi tersebut, setidaknya membawa dampak atau permasalahan sosial yakni tergusurnya rumah warga yang berada di bantaran sungai bangil tak atau kali mati. Setidaknya ada sekitar 1150 rumah yang berada di empat desa dan dua kecamatan di Kabupaten Pasuruan yang terdampak tersebut, yakni Desa Cangkringmalang, Desa Kedungringin, Desa Kedungboto di Kecamatan Beji dan Desa Tambakan di Kecamatan Bangil.
Seperti yang terpaparkan Rusdi Sutejo Wakil Ketua DPRD Kab.Pasuruan,” kami telah dijelaskan oleh pihak-pihak terkait tentang tindaklanjut dari proyek multi year tersebut,”ucapnya.
” Keberadaan 1150 rumah warga yang notabenenya dibangun selama puluhan tahun di bantaran kali mati tersebut, telah dilakukan pendataan oleh pemerintah yang sebelumnya telah dilaksanakan sosialisasi terlebih dahulu pad desa terdampak. Dari data (master plant) pemanfaatan kembali sungai wrati, lebar sungai 100meter dengan lebar tanggul 4meter pada tiap sisi, total lebar sungai 108 meter.