Pertahankan Zona Kuning, Aparat Mojokerto Bagikan Masker di Pasar

Pertahankan Zona Kuning, Aparat Mojokerto Bagikan Masker di Pasar
Aparat di Mojokerto saat bagikan Masker dan Edukasi Masyarakat di Pasar Sawahan-Bangsal (foto/wartatransaransi/gia)

MOJOKERTO (WartaTransparansi.com) – Meski Kab Mojokerto bisa masuk zona kuning. Polres dan Dandim 0815 Mojokerto bersama Pemkab. Mojokerto tetap rajin meberikan sosialisasi sambil membagikan masker di Pasar Dlanggu dan Bangsal. Upaya ini dimaksudkan agar masyarakat tidak teledor dan tetap rajin mentaati Prokes (Protol Kesehan) saat keluar rumah, Kamis, 4 Februari 2021.

“Kami dari aparat TNI-Polri dan Pemkab. Mojokerto tetap rajin memberikan edukasi kepada masyarakat di tempat-tempat keramaian. Mulai tadi pagi kami membagikan masker di Pasar Bangsal dan Pasar Dlanggu, sekaligus memberikan edukasi, agar masyarakat tetap patuh mentaati protokol kesehata, begitu kuluar dari rumahnya,” jelas Kapolres Mojokerto, AKBP Donny Alexander.

Menurut Kapolres, upaya untuk memutus rantai penyebaran covoid-19 di Kab. Mojokerto, tetap terus berlangsung, seperti hari-hari sebelumnya. Seperti kegiatan sosialisasi dan edukasi ke masyarakat, membagikan masker di tempat keramaian, operasi yustisir dan sejenisnya tetap dilakukan secara rutin. Ini agar masyarakat semakin terbiasa memntaati prokes, guna memutus penyebaran covid-19.