Jakarta (WartaTransparansi.com) – Tugas pertama Listiyo Sigit, setelah dilantik Presiden Jokowi menjadi Kapolri adalah langsung menggerakkan gerbong mutasi besar di tubuh kepolisian, yakni dengan mengeluarkan TR Mutasi untuk posisi dua jenderal bintang tiga (Komjen), yang otomatis membuat bergeraknya gerbong mutasi besar di tubuh Polri.
Ketua Ind Police Watch (IPW) Neta S Pane menyatakan, kedua posisi Komjen yang kosong itu adalah, Pertama, untuk posisi Kabareskrim yang ditinggalkan Sigit.
Kedua untuk posisi Sestama Lemhanas yang ditinggalkan Komjen Didid Widjanardi yang sudah pensiun sejak 14 Januari lalu. Didi kelahiran Surakarta, Jawa Tengah itu menjabat Sestama Lemhanas sejak 3 Maret 2020.
Dengan adanya dua posisi Komjen yang kosong berarti begitu Sigit menjadi Kapolri, mantan Kabareskrim itu akan langsung menggerakkan gerbong mutasi besar, termasuk memutasi beberapa Kapolda dan menaikkan wakapolda menjadi Kapolda.
Dia menjelaskan, untuk posisi Kabareskrim beredar kabar, sedikitnya ada empat calon, yakni Irjen Wahyu Widada (Kapolda Aceh), Irjen Nico Alfinta (Kapolda Jatim), Irjen Dofiri (Kapolda Jabar), dan Irjen Wahyu Adhinigrat (Wakabareskrim).