Jakarta – Tim penasihat hukum Setya Novanto mempertanyakan nama-nama yang hilang dalam dakwaan kliennya. Nama-nama tersebut dalam dakwaan Irman dan Sugiharto disebut menerima bancakan e-KTP.
Firman Wijaya, salah satu tim penasihat hukum Novanto, menguraikan 21 nama yang hilang dalam dakwaan kliennya. Firman dan kawan-kawan curiga, KPK menghilangkan nama-nama tersebut secara sengaja.
“Ada sejumlah nama yang hilang dan tidak disebutkan sebagai penerima fee dalam surat Dakwaan Terdakwa Setya Novanto,” ujar Firman saat membacakan eksepsi Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (20/12/2017).
Firman merasa heran beberapa nama tersebut hilang dalam dakwaan Setya Novanto sebagai penerima uang e-KTP. Jika nama-nama tersebut hilang, lanjut dia, uang bancakan e-KTP ke mana?