MOJOKERTO (Wartatransparansi.com) – Sekdakab Mojokerto, Herry Suwito lengser dari jabatannya karena mengambil Masa Persiapan Pensiun (MPP) per 1 Januari 2021. Sedangkan penggantinya, di jabat Didik Chusnul Yakin dan resmi dilantik sebagai Penjabat Sekdakab Mojokerto, oleh Bupati Mojokerto, Pungkasiadi, pada Rabu (6/1/2021), di Pendopo Kab. Mojokerto.
Menurut Bupati Mojokerto, masa jabatan Sekdakab yang baru, akan berjalan selama tiga bulan ke depan. Hal ini tertuang dalam SK Bupati Nomor 821.2/1/HK/416-012/2021 yang ditetapkan pada 4 Januari 2021.
“Jabatan adalah amanah, itu adalah sebuah kepercayaan. Kepada pejabat yang baru dilantik, saya mohon jalankan dengan penuh integritas dan tanggung jawab,” pesan Bupati, Rabu (6/01) pagi di Pendapa Graha Majatama.
Sementara itu, Didik Chusnul Yakin pada kesempatan ini, menyampaikan pandangannya terkait tugas-tugas dalam sebuah pekerjaan. Menurutnya, semua harus berjalan dengan baik dan tidak boleh ada kekosongan dalam organisasi pemerintahan. Khususnya di bidang pelayanan pada masyarakatan.