Oknum WVA PT. BIS Belum di Tangkap, Dewan Adat Mojopahit Demo Depan Pabrik

Oknum WVA PT. BIS Belum di Tangkap, Dewan Adat Mojopahit Demo Depan Pabrik
foto: Dewan Adat Mojopahit demo dengan meletakkan Baleho/banner di depan PT. Bondvast Indo Sukses, Kec. Kutorejo, Jl. Raya Mojosari-Pacet KM.5 Kabupaten Mojokerto, Senin (4-1-2021).

MOJOKERTO (Wartatransparansi.com) – Dewan Adat Mojopahit (Dewan Lembaga Budaya Pelestari Adat dan Budaya Majapahit) menggelar demo di depan PT. Bondvast Indo Sukses, Jalan Raya Mojosari-Pacet KM.5 Kabupaten Mojokerto, Senin 4 Januari 2021.

Upaya ini dimaksudkan agar oknum WNA PT. Bondvast Indo Sukses, yang sudah dilaporkan melakukan pelecehan seksual pada karyawan pabrik, segera ditangkap oleh pihak kepolisisn setempat.

“Demo yang kami gelar tidak ada orasi, mengingat pandemi covid-19 masih rentan. Tetapi cukup memasang baleho/baner di depan pabrik. Rencananya mulai hari ini, Senin (4-1-2021) sampai tgl. 18 -1-2021,” jelas Ki Nono, koordinator demo dari Dewan Adat Mojopahit.

Masih katanya, kami sudah laporan resmi yakni dari pihak korban yang merupakan karyawan PT. Bondvast Indo Sukses yang dilecehkan. Jadi, dua korban ini dipegang payudaranya, pantatnya bahkan dengan terang-terangan di tawar harganya. Dua korban adalah Atika dan Azizah yang merupakan warga Pacet dan Pungging.

“Neski Kejadiannya sudah 6 bulan lalu, Dewan Adat Mojopahit melanjutkan lapor ke Polsek dan Polres Mojokerto. Sebelumnya kami sudah menggelar unjukrasa (4 bulan yang lalu red) Karena situasi pandrmi kita tidak perlu ada orasi. Kita pakai banner saja. Agar polisi dan masyarakat bisa membaca, dan polisi cepat mengambil tindakan,” jelas Ki Nono.

Selain itu, kita sudah audiensi dengan Kapolres Mojokerto. Kapolres Mojokerto bilang siap menangani kasus ini dengan serius. Jika Kapolres Mojokerto bisa memberikan kepastian hukum pada hari ini, maka semua banner akan kita lepas meskipun izinnya berlaku hingga tanggal 18 Januari 2020.

“Jadi dua korban ini, bolak balik kesini untuk menanyakan kasus tersebut. Bahkan saat ini, si pelaku (oknum WNA) bisa pulang ke negaranya. Selain menyampaikan aspirasi lewat banner, kita juga menyampaikan aspirasi kita melalui surat dan media,” jelasnya.

Menurut Ki Nono, jika polis masih belum mengambil tindakan terkait laporan 2 korban pelecehan seksual dan dari kami, kita akan menyurati sampai ke Presiden agar hukum di Indonesia ini tidak tebang pilih. Tidak peduli orang asing, saat orang Indonesia bekerja di luar negeri salah sedikit saja banyak yang di hukum mati.

“Dewan Adat Mojopahit berdiri untuk mengembalikan ruhnya tingkah laku Mojopahit. Ketika diinjak-injak, jangan salahkan kami, jika kami bisa lebih brutal dibandingkan LSM,” tutup Ki Nono. (gia)