BONDOWOSO (WartaTransparansi.com) – Polres Bondowoso dan Forkopimda secara bersama sama memusnahkan 693 botol miras berbagai merk dan puluhan ban kecil serta knalpot brong di Mapolres setempat, Rabu (30/12/2020).
Ini adalah hasil operasi Polres dan jajaran yang didukung TNI selama sebulan terakhir dalam upaya cipta kondisi. Disamping itu, pemusnahan juga untuk menekan angka kriminalitas menjelang pergantian tahun.
Hadir dalam kesempatan itu Wakil Bupati Bondowoso Irwan Bachtiar Rahmat, Ketua DPRD Ahmad Dhafir, perwakilan dari Kodim 0822, Kejaksaan, dan Pengadilan Negeri setempat.
Kapolres Bondowoso, AKBP Erick Frendriz, menerangkan, semuanya yang dimusnahkan merupakan hasil cipta kondisi sebulan terakhir.
“Ini bukan sepanjang tahun, ini hanya hasil cipta kondisi sebulan terakhir,” katanya singkat.
Ia menerangkan bahwa ratusan botol miras itu disita dari sejumlah tersangka di berbagai titik di Bondowoso.
“Dari delapan TKP penyitaan, ada enam tersangka,” seperti dikutip dalam release yang disampaikan.
Sementara itu Wakil Bupati Irwan Bachtiar Rahmat yang turut hadir memberikan apresiasinya terhadap pemusnahan hasil razia cipta kondisi.
Ini dinilainya merupakan pencegahan dan perlindungan terhadap generasi penerus bangsa.
“Nanti kita akan merangkul stake holder, komunitas, lembaga keagamaan untuk mengedukasi mudhorotnya miras, narkoba dan sebagainya,” katanya.
Senada disampaikan oleh Ketua DPRD Ahmad Dhafir, pemusnahan ini bagian dari kunci edukasi kepada masyarakat bahwa miras menjadi awal dari tindak kejahatan. Termasuk pengingat bahwa penggunaan miras, narkoba itu pilihannya ada dua meninggal overdosis atau tertangkap.
“Ini bukan hanya kegiatan kecil tapi dampaknya luas untuk menciptakan situasi kondusif,” tutupnya. (afi)