MOJOKERTO (Wartatransparansi.com) – Bupati Mojokerto Pungkasiadi meresmikan TPA Edukasi Karangdiyeng, Kecamatan Kutorejo, sekaligus launching Tim Reaksi Cepat (TRC) Dinas Lingkungan Hidup, di lokasi TPA Karangdiyeng-Kutorejo, Senin (7/12/2020).
Kegiatan ini merupakan bentuk nyata Pemerintah Kabupaten Mojokerto, untuk melaksanakan amanat Pemerintah Pusat mengelola sampah dalam mencapai target Kebijakan Strategis Daerah (Jakstrada) sebagaimana tercantum dalam Perbup Mojokerto Nomor 78 tahun 2018.
Pada tahun 2020, pencapaian kinerja pengelolaan sampah Kabupaten Mojokerto adalah 30,73 persen. Angka ini masih jauh dari target Jakstrada sebesar 98 persen. Apalagi sebelum TPA Karangdiyeng diresmikan, hanya terdapat satu TPA saja di Kabupaten Mojokerto yakni TPA Belahan Tengah. TPA tersebut pun, kini sudah tak lagi mampu menampung banyaknya produksi sampah.
Bupati Mojokerto Pungkasiadi menyatakan, penanganan sampah yang harus berubah, termasuk cara pandang kita dalam pengelolaan,. ingin agar sampah tidak selalu dipersepsi sebagai sesuatu yang kotor saja, tetapi perlu dilihat dari sisi lain yang lebih positif. Misalnya sebagai sarana edukasi dan rekreasi.
Masih kata Bupati, TPA Karangdiyeng juga berfungsi sebagai sarana edukasi dan rekreasi. Mari melihat sampah dari sisi lebih positif. Dari TPA ini, kita bisa belajar banyak, serta menggugah kesadaran bersama agar lebih bijak dalam mengelola sampah.
“Saya harap dapat bersinergi, ya. Misalnya dengan program pertanian, KRPL, peternakan, koperasi juga UMKM. Mudah-mudahan dapat terbentuk circular economy, agar semua bisa hidup sejahtera,”Pinta Bupati Mojokerto, Pungkasiadi.
Sebelum itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Didik Chusnul Yakin pada laporan sambutan menjabarkan beberapa fasilitas dan sarana TPA Karangdiyeng seluas 4,2 hektar. TPA ini, kata Didik, didesain untuk menampung sampah sebanyak 50 ton per hari dengan masa pakai kurang lebih 3,14 tahun.
Sistem pengelolaan menggunakan controlled landfill dengan dilengkapi berbagai fasilitas. Antara lain pagar gapura, jalan operasi, kantor, gudang bank sampah induk, garasi, Taman Kehati dan Edukasi, IPAL, zona aktif, buffer zone, area pengomposan, timbangan dan pos jaga.
“TPA Karangdiyeng dibangun sejak 2020, bertujuan untuk meningkatkan daya tampung pengelolaan sampah. Sebab, TPA kita di Belahan Tengah sudah overload per November 2020 lalu. TRC juga dibentuk dan launching hari ini, bertugas untuk menangani sampah liar dan membantu keadaan emergency pohon tumbang di Kota Mojosari,” papar Didik. (gia)