JAKARTA (Wartatransparansi.com) Kementerian Sosial RI memastikan program bantuan sosial bagi rakyat terdampak Pandemi Covid-19 tidak terganggu paska operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sekjen Kemensos RI, Hartono Laras menjelaskan, Kemensos terus berkerja keras menyelesaikan program bantuan sosial baik program reguler maupun program khusus dari sisa waktu anggaran 2020 yang segera berakhir. Disamping itu, Kemensos juga mempersiapkan pelaksanaan program 2021 yang harus berjalan mulai Januari 2021 mendatang.
“Saat ini total anggaran kemensos sebesar Rp134,008 triliun dan realisasi sudah lebih dari 97,2% per-6 Desember 2020 atau tertinggi dari 85 Kementerian dan Lembaga. Ini yang kita kawal terus,” terang Sekjen Kemensos RI, Hartono Laras, melalui siaran pers, di Jakarta, Minggu (6/12/2020).
Sementara jumlah anggaran yang masuk skema program perlindungan sosial, baik yang reguler maupun non reguler (khusus), mencapai Rp128,78 triliun, realisasi juga lebih dari 98%.
Mengenai OTT yang dilakukan KPK, Hartono mengaku sangat prihatin terhadap proses hukum yang saat ini tengah terjadi di KPK dan memastikan untuk bekerja sama penuh serta membuka akses informasi yang diperlukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).