Kejaksaan Terima Hibah Tanah dari Pemkab Kediri

Kejaksaan Terima Hibah Tanah dari Pemkab Kediri
FOTO : Pemerintah Kabupaten Kediri saat menyerahkan hibah tanah kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri.

KEDIRI (Wartatransparansi.com) – Pemerintah Kabupaten Kediri menggelar acara penyerahan hibah tanah dari Pemkab Kediri kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri. Kegiatan ini diselenggarakan di Pendopo Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

Bupati Kediri, dr. Hj. Haryanti Sutrisno, mengatakan, penyerahan yang berlangsung, Senin (2/11), diharapkan dapat bermanfaat dalam menunjang penyelenggaraan tugas dan fungsi jajaran Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri. Terutama dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah semakin baik.

“Dalam menjalankan amanah konstitusi serta memandu jalannya roda pemerintahan, saya bersyukur di akhir masa jabatan ini, Pemerintah Kabupaten Kediri dapat merealisasikan penyerahan hibah kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri,” jelas Bupati Haryanti, belum lama ini.

“Saya menyampaikan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri yang selama ini menjadi mitra kerjasama pemerintah daerah dalam memberikan penerangan maupun pendampingan hukum. Semoga kerjasama dan kebersamaan yang telah dibangun selama ini dapat terus ditingkatkan dan terjalin dengan baik,” tambah Bupati Haryanti.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, Sri Kuncoro, SH. MH. menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Kediri atas hibah tanah ini. Kepala Kejari berharap semoga dengan kejelasan status kepemilikan tanah bisa meningkatkan kinerja aparat kejaksaan.

“Atas nama Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, kami ucapkan terima kasih kepada Pemkab Kediri bahwa tanah yang kami tempati sudah punya legalitas yang jelas. Sehingga kedepan tidak ada masalah terkait tanah tersebut. Semoga kedepan menjadi tempat yang tenang bagi kami dalam bekerja,” terang Sri Kuncoro. (kominfo/adv/bd)