DPRD Banyuwangi Gelar Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Tahun 2021

DPRD Banyuwangi Gelar Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Tahun 2021

BANYUWANGI (Wartatransparansi.com) – DPRD Kabupaten Banyuwangi menggelar rapat paripurna dengan agenda penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun 2021 antara Pimpinan dewan dengan Bupati Banyuwangi, Jum’at (20/11/2020) pekan lalu.

Mengikuti protokol kesehatan, rapat paripurna dilaksanakan secara virtual, dipimpin langsung Ketua DPRD, I Made Cahyana Negara didampingi ketiga Wakil Ketua DPRD yakni,H.M Ali Mahrus, Michael Edy Hariyanto dan Ruliyono, serta dihadiri anggota DPRD lintas fraksi.

Sedangkan Bupati Banyuwangi, H.Abdullah Azwar Anas, Sekretaris Daerah, Mujiono beserta jajaran mengikuti rapat paripurna dari pendopo Sabha Swagata Blambangan dan diikuti Kepala SKPD, Camat dan Lurah se Banyuwangi dari kantor masing-masing melalui teleconference.

Ketua Badan Anggaran, M.Ali Mahrus saat membacakan resume hasil pembahasan KUA-PPAS APBD Tahun 2021 menyampaikan, berdasarkan dokumen rencana kerja pembangunan daerah tahun 2021 dengan tema “ Mempercepat pemulihan Ekonomi dan Sosial melalui kebangktan Pertanian, Pariwisata dan penguatan SDM “
Maka kebijakan anggaran untuk pendapatan daerah akan lebih difokuskan pada upaya pengelolaan dan peningkatan pendapatan daerah melalui berbagai macam cara, diantaranya mengali potensi wajib pajak baru dengan melihat perkembangan kondisi new normal.

Optimalisasi sumber-sumber pendapatan daerah melalui upaya intensifikasi dan ekstensifikasi melalui pemanfaatan database.
“ Selain itu juga meningkatkan pemanfaatan aset-aset daerah yang memiliki nilai ekonomi tinggi, dengan sasaran meningkatnya jumlah aset daerah yang dapat dikelola secara optimal sehingga dapat mendorong peningkatan perolehan PAD , “ ucap Ali Mahrus dihadapan rapat paripurna.

Kebijakan belanja daerah diantaranya diarahkan untuk, mengalokasikan anggaran recovery atau pemulihan sektor ekonomi akibat pandemi covid-19. Re-alokasi anggaran yang kurang bermanfaat dialihkan untuk pemulihan ekonomi daerah. Menopang proses pembangunan daerah yang berkelanjutan sesuai dengan visi misi daerah.

Mengalokasikan anggaran belanja untuk peningkatan kualitas SDM khususnya dibidang pertanian dan pariwisata melalui peningkatan kewirausahaan.
“ Menerapkan konsep follows Money Follows Program prioritas dalam pengalokasian belanja , “ ucapnya.

Pendapatan daerah dalam KUA-PPAS APBD Tahun 2021 diproyeksikan sebesar Rp. 2,786 triliun, mengalami penurunan sebesar Rp. 429 miliar atau 0,86 persen jika dibandingkan dengan pendapatan daerah tahun 2020.

“ PAD diproyeksikan sebesar Rp, 562,5 miliar atau turun 0,99 persen jikan dibandingak dengan target PAD tahun 2020 sebesar Rp.565,1 miliar. Pendapatan transfer diproyeksikan sebesar Rp. 2,089 triliun, dan lain-lain pendapatan yang sah diproyeksikan sebesar Rp. 133 miliar , “ jelas Ali Mahrus.

Belanja daerah dalam KUA-PPAS APBD Tahun 2021 diproyeksikan sebesar Rp. 2,881 triliun, turun sebesar Rp. 516 miliar atau 0,87 persen dibandin dengan belanja di APBD tahun 2020 yakni sebesar Rp. 3,398 triliun.

“ Untuk pembiayaan daerah dalam KUA-PPAS APBD Tahun 2021 diproyeksikan sebesar Rp. 87,8 miliar , “ jelas Ali Mahrus.
Sementara Bupati Abdullah Azwar Anas dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan DPRD, Banggar dan seluruh alat kelengkapan dewan yang telah menyelesaikan pembahasan secara mendalam KUA-PPAS APBD Tahun 2021, dengan semangat mempertahankan dan meningkatkan capaian kinerja pembangunan daerah ditengah tantangan yang semakin meningkat.

Sehingga APBD tahun 2021 tetap berfungsi sebagai instrumen stimulasi pemulihan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan rakyat Banyuwangi serta antisipasi berbagai problem masyarakat hingga akhir tahun 2021. (jam)