Tajuk  

Ketika BNN Aktif Bebaskan SMP dari Narkotika

Ketika BNN Aktif Bebaskan SMP dari Narkotika
Djoko Tetuko (pemotretan) Ranu Bedali Lumajang

Oleh : Djoko Tetuko – Pemimpin Redaksi Wartatransparansi

Badan Narkotika Nasional, mempunyai tugas dan fungsi tidak ringan dalam upaya melakukan pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Kepala BNNK Surabaya Kartono, SH, M.Hum melakukan gerakan aktif masuk ke Sekolah Menengah Pertama (SMP), tentu saja sebagai kampanye hidup tanpa gangguan narkotika.

Selasa (3/11/2020) bertempat di SMP Negeri 50 Jl Sukomanunggal Surabaya, melaksanakan program kerjasama dengan Lembaga lembaga pendidikan di jalan Sukomanunggal,

Kepala BNNK Surabaya Kartono, SH, M.Hum bersama Kepala Sekolah SMP Negeri 50, Drs. Eko Isdianto,M.Pd, disaksikan 15 guru melakukan perjanjian kerjasama dengan harapan melalui MoU ini sekolah ke dapan lingkungan sakolah sejak dini dapat mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba.

Badan Narkotika Nasional (disingkat BNN) adalah sebuah Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) Indonesia yang mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika, prekursor dan bahan adiktif lainnya.

Kepala Sekolah SMP Negeri 50, Drs. Eko Isdianto,M.Pd menyambut baik dengan kerjasama ini. Perjanjian kerjasama ini untuk sinergitas P4GN dengan mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkoba yang direncanakan ke depan melalui gerakan aksi lingkungan sekolah bersih dan bebas dari penyalahgunaan narkoba untuk tiga tahun ke depan.