Madiun  

Marah Tak Dibelikan HP, Bocah SD Ditemukan Tewas Tenggelam di Waduk

Marah Tak Dibelikan HP, Bocah SD Ditemukan Tewas Tenggelam di Waduk

MADIUN (Wartatransparansi.com) – Karena tidak bisa membelikan handphone anaknya yang masih usia sekolah dasar, akhirnya orang tua menyesal untuk selama lamanya. Itu karena anaknya, meninggalkan rumah tanpa pamit dan ditemukan tewas tenggelam di waduh Dawuhan, Madiun.

Peristiwa menggegerkan kampung Dawuhan Kecamatan Wonosari, baru diketahui pada Selasa (27/10/2020).

Jasad korban bernama Krisna, 10 tahun, siswa kelas 3 SD, warga Desa Sirapan, Kecamatan Madiun, tersebut ditemukan Tim Sar BPBD setempat yang melakukan pencarian, tengah mengambang di perairan bibir waduk. Sementara polisi menemukan sejumlah barang yang diduga milik korban berupa, kaos dan celana pendek warna hitam serta sepeda pancal.

Pemeriksaan sementara di lokasi kejadian, polisi tidak menemukan adanya tanda tanda mencurigakan pada tubuh korban, yang mengarah ke tindak kriminal. Sebab itu, sementara polisi menyimpulkan tewasnya korban akibat tenggelam di waduk.

Marah Tak Dibelikan HP, Bocah SD Ditemukan Tewas Tenggelam di Waduk

Menurut tetangga korban, sehari sebelum tewas korban minta izin Lamun, sang ayah, untuk bermain ke rumah temannya. Sejak pagi korban langsung keluar rumah, mengayuh sepeda pancalnya dan tak kembali hingga ditemukan tewas tenggelam.

“Saya dengar sebelum korban tewas, ia sempat minta dibelikan HP kepada orang tuanya. Namun tidak dibelikan lantaran orang tuanya memang tidak mempunyai cukup uang,” tutur tetangga korban. Ditambahkannya, lantaran sampai malam korban tak kunjung batang hidungnya, orang tua korban langsung melaporkan kepada Bhabinsa setempat.

Petunjuk diketemukannya keberadaan korban, lantaran seorang warga menemukan sejumlah barang yang diduga milik korban. Barang barang itu tergeletak tak jauh dari jasad ditemukan, dan melaporkannya kepada pihak berwajib.

Marah Tak Dibelikan HP, Bocah SD Ditemukan Tewas Tenggelam di Waduk

Polisi langsung mengamankan barang barang tersebut sebagai barang bukti, guna penyelidikan lebih lanjut. Sementara, jasad korban dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah setempat, guna pemeriksaan lebih detil. (fin)