Oleh : Djoko Tetuko – Pemimpin Redaksi WartaTransparansi
Kepala BNPB
Selaku Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19,
Letnan Jenderal TNI Doni Monardo, bersama Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satuan Tugas Penanganan Covid-19
Dr. Sonny Harry B. Harmadi, membuat buku pedoman perubahan perilaku penanganan Covid-19.
Lepas dari sosialisasi belum maksimal, atau masih menunggu pembentukan khusus melakukan sosialisasi massal, tetapi semua warga negara dalam rangka bersama-sama membantu pemerintah dalam hal ini Satgas Covid-19 wajib menjalankan dengan sebaik-baiknya.
Apalagi, dalam hal perubahan perilaku ini
Bidang Perubahan Perilaku diharapkan dapat menjadi garda terdepan bagi satuan tugas (satgas) daerah dalam penanganan Covid-19.
Bidang tersebut bertugas memastikan peningkatan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan pencegahan Covid-19, yakni memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, serta mencuci tangan pakai sabun (3M). Kebiasaan 3M harus membudaya agar kita mampu memenangkan peperangan melawan Covid-19.
“Kenali dirimu, kenali musuhmu, kenali medan perangmu, seribu kali kau berperang, seribu kali kau menang”. Ungkapan tersebut relevan dengan upaya menyusun strategi menghadapi Covid-19 ini. Setelah mengetahui bahwa musuh kita “tak tampak”, 3M menjadi strategi utama yang harus dilaksanakan oleh seluruh lapisan masyarakat, tanpa terkecuali.
Bahwa perubahan budaya baru, tatanan kehidupan selama masa pandemi Covid-19 memaksa menghadapi tantangan- tantangan baru dalam kehidupan sehari-hari. Pada saat seperti ini perubahan perilaku serta kesadaran masyarakat sangatlah penting. Kepatuhan menjalankan protokol kesehatan 3M dapat memutus rantai penularan dan menekan angka penyebaran Covid-19.