Bisnis Narkotika di 39 Lapas Memalukan

Bisnis Narkotika di 39 Lapas Memalukan

Jakarta (MT) – Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengatakan bahwa pengendalian bisnis narkotika yang dijalankan dari 39 lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Indonesia merupakan tindakan yang memalukan.

“Saya tadi pengarahan kepada seluruh eselon II dan saya bilang ini memalukan, tidak boleh lagi,” kata Yasonna di gedung Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Jumat (3/2).

Ia menegaskan apabila ada kejadian seperti itu maka harus diambil tindakan yang berjenjang.

“Jadi kalau Kepala Lapasnya kena sanksi, maka Kepala Divisi Pemasyarakatan dan Kepala Kantor Wilayahnya juga kena sanksi,” tuturnya.

Ia mengungkapkan bahwa sebenarnya sudah ada penurunan terkait bisnis narkotika yang dikendalikan dari lapas melalui beberapa operasi yang telah dilakukan.

“Tetapi ini tidak mudah nampaknya karena ini menyangkut uang yang sangat besar, jaringan yang besar. Saya harap baik BNN maupun Polri yang mengetahui jaringan-jaringan itu langsung beritahu sama kami,” kata Yasonna.