BALI (WartaTransparansi.com) – Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi (Kemenko Marves) melalui Kedeputian Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi gelar Rapat Evaluasi Kerjasama antar daerah dalam pembangunan PLTSa Suwung dan dilanjutkan dengan kunjungan lapangan ke TPA Suwung di Provinsi Bali, 8-9 Oktober 2020.
Tujuan rapat koordinasi yang dipimpin oleh Plt. Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Tri Widodo adalah untuk melakukan evaluasi atas kerja sama antar daerah di Provinsi Bali khususnya terkait dengan kerja sama di Sarbagita (Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar dan Kabupaten Tabanan) dalam pembangunan PLTSa Suwung.
“Kami ingin mengetahui secara langsung apa saja kendala-kendala yang terjadi dalam proses pembangunan PLTSa Bali saat ini, sehingga diharapkan implementasi percepatan pembangunan bisa terus dimonitor secara rutin,” ucap Tri Widodo.
Rapat ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Bali, Tim KPBU Provinsi Bali, Kepala BAPPEDA Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar dan Kabupaten Tabanan, Kepala Dinas LHK Kota Denpasar, LHK Kabupaten Badung, LHK Kabupaten Gianyar, LHK Kabupaten Tabanan, Kepala Bagian Kerjasama Kota Denpasar, Pemerintahan Kabupaten Badung, Pemerintahan Kabupaten Gianyar, Kepala Bagian Pemerintahan Kabupaten Tabanan.
Sesuai dengan arahan Menko Marves untuk mempercepat pembangunan PLTSa Suwung, Sekretaris Daerah memberikan penjelasan mengenai progress dan tahapan-tahapan yang sudah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Bali dalam rapat evaluasi. Selain itu, Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali turut memberikan paparan mengenai progress PLTSa Suwung.
Dari hasil diskusi yang ada, ada beberapa kendala yang ditemukan dalam pembangunan ini, seperti perlu adanya lokasi alternatif untuk penampungan sampah sementara sampai PLTSa dapat beroperasi, dokumen FBC (Financial Business Case) yang masih dalam tahap finalisasi, serta terlambatnya pembangunan menyebabkan lahan Sanitary Landfill seluas 5 Ha akan segera penuh.
“Untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang ada, skema pembangunan akan menjadi solusi alternatif terbaik apabila pembangunan PLTSa mengalami kendala yang sulit dipecahkan dikemudian hari,” ucapnya (guh)