BANYUWANGI (WartaTransparansi.com) – DPRD Kabupaten Banyuwangi kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Bupati Banyuwangi atas Pemandangan Umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD tahun 2020, Jum’at malam (18/09/2020).
Rapat paripurna yang juga digelar secara virtual terbatas ini dipimpin Wakil Ketua DPRD,H.Muhammad Ali Mahrus dan di ikuti puluhan anggota dewan dari lintas fraksi.
Sedangkan Bupati, H.Abdullah Azwar Anas menyampaikan jawaban dari kantor Pemkab Banyuwangi.
Menanggapi PU fraksi PDI-Perjuangan agar perubahan APBD tahun 2020 difokuskan untuk tiga program prioritas diantaranya penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi dan penyediaan jaring pengaman sosial.
Hal tersebut telah menjadi komitmen eksekutif untuk melakukan penajaman, akselerasi, serta evaluasi kegiatan secara komprehensif sehingga dapat menekan peningkatan kasus, mengurangi dampak serta memberikan kontribusi positif bagi masyarakay Banyuwangi.
Kemudian dalam situasi ekonomi yang terus menurun, dengan segenap sumberdaya yang dimiliki, eksekutif akan berupaya mempertahankan kinerja PAD. Menjadi kewajiban eksekutif melakukan upaya stimulus dan persuasi yang lebih intensif dan berkesinambungan guna memastikan agar kinerja PAD dapat terkontrol dan dipertanggungjawabkan.
“ Eksekutif akan melakukan langkah-langkah untuk terus meningkatkan upaya pencegahan terhadap penyebaran covid-19 di Kabupaten Banyuwangi dengan penegakan protokol kesehatan di masyarakat , “ ucap Bupati Anas.
Menanggapi PU fraksi PKB, Bupati Anas menyampaikan, dalam rangka percepatan penanganan dan pemulihan dampak covid-19, maka diperlukan langkah-langkah cepat, tepat dan fokus, terpadu maupun sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 1 tahun 2020, pemerintah daerah harus melakukan percepatan pengutamaan pengunaan alokasi anggaran kegaiatn tertentu (Refocusing) atau perubahan alokasi anggaran yang digunakan secara memadai untuk meningkatkan kapasitas.
Penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi terutama menjaga agar dunia usaha daerah tetap hidup.
Penyediaan jaring pengaman sosial, melakukan koordinasi dengan forpimda dan organisasi masyarakat.
Segmentasi yang lebih intens dan selektif di sektor pajak dan lainnya dengan melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap OPD dan perangkatnya, demi terealisasinya target PAD yang ditetapkan sebelum perubahan.
Pemberian anggaran masing-masing SKPD akan disesuaikan dngannrelevansi dari program dan kegiatan SKPD dengan tetap memperhatikan efektifitas, efisiensi , kewajaran, kepatuhan dan penghematan yang disesuaikan dengan kebutuhan riil pada masing-masing kegiatan.
Proporsi belanja yang terkonsentrasi pada urusan administrasi operasional kantor khususnya penyediaan jasa perkantoran yang dipandang cukup besar adap disampaikan bahwa belanja dimaksud merupakan akumulasi dari seluruh tenaga pendukung urusan administrasi dan teknis yang ada di SKPD.
Menanggapi PU fraski Partai Demokrat, Bupati Anas menyampaikan, terkait dengan rencana pelepasan saham PT. Merdeka Copper Gold, telah di akomodir melalui Peraturan Daerah No. 12 Tahun 2019 tentang APBD Banyuwangi tahun 2020 sebagai wujud nyata kepemilikan saham Pemkab Banyuwangi.
Teknis pelepasan saham sepenuhnya mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 52 Tahun 2012 tentang pedoman pengelolaan nvestasi pemerintah daerah. Dan hasil penjualan tersebut, selanjutnya dapat digunakan untuk pembangunan prioritas daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Banyuwangi, khususnya wilayah sekitar Tumpang Pitu.
Dan terkait dngan penyertaan modal daerah ke PUDAM, dijelaskan bahwa Pemerintah Daerah mendapatkan program hibah air minum perkotaan dan air minum berbasis kinerja tahap I dari pemerintah pusat yang ditetapkan melalui Surat Menteri Keuangan No. S-21/MK.7/2020 tanggal 8 April 2020.
Dan perjanjian hibah daerah antara pemerintah pusat dan pemerintah Kabupaten Banyuwangi untuk hibah air minum perkotaan yang bersumber dari penerimaan dalam negeri APBD tahun anggaran 2020 o. PHD-220/MK.7/D.TK.3/2020 tertanggal 27 Agustus 2020 . Selanjutnya terhadap tambahan penyertaan modal dimaksud telah diakomodir melalui rencana bisnis, rencana kerja dan anggaran pada PUDAM.
Terhadap pernyataan fraksi Golkar-Hanura bahwa TPID harus lebih jeli untuk memastikan bahwa perekonomian Banyuwangi tidak terlau terdampak. Dijelaskan, bahwa sinergi untuk menguatkan hulu hingga hilir ekonomi terus dilaksanakan guna tetap menjaga keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, menjamin kelancaran distribusi serta membangun komjunikasi yang efektif sehingga angka inflasi di Banyuwangi tetap aman terkendali.
Selanjutnya terhadap proses penyerapan anggaran tetap menjadi perhatian eksekutif dan akan terus dipacu penyerapannya melalui percepatan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa dan elaksanaan dilapangan, namun dengan tetap mengikuti ketentuan yang berlaku.
Menanggapi PU fraksi Nasdem Bupati Anas menyampaikan terima kasih atas dukungan yang diberikan. Terkait inovasi untuk keberlangsungan penanganan ekonomi di Kabupaten Banyuwangi dijelaskan bahwa PAD merupakan Multiplier Effect terhadap tumbuhnya ekonomi Banyuwangi.
Upaya mengali PAD seiring dengan upaya stimulasi pemulihan ekonomi masyarakat, optimalisasi kegiatan intensifikasi di arahkan kepadawajib pajak dan retribusi daerah yang telah tumbuh dan mendapat intervensi stimulan.
Terhadap peningkatan belanja daerah pada perubahan APBD tahun 2020 difokuskan untuk pengalokasian 3 (tiga) program prioritas yaitu penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi dan penyediaan jaring pengaman sosial.
Menanggapi PU fraksi Gerindra-PKS, Bupati Anas menyampaikan, terkait upaya peningkatan PAD, eksekutif telah melakukan upaya riil melalui Tim Intensifikasi dan Ekstensifikasi pendapatan daerah maupun pihak terkait lainnya untuk bersinergi menggali potensi-potensi pendapatan dalam upaya peningkatan PAD.
Dan sejalan dengan harapan fraksi Gerindra_PKS, eksekutif berupaya untuk lebih cermat dalam menyusun kegiatan prioritas, sehingga refocusing anggaran dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kabupaten Banyuwangi.
Menjadi komitmen eksekutif untuk merancang anggaran kegiatan berbasis kinerja dengan tetap mengedepankan skala prioritas pada penanganan kesehatan akibat pandemi covid-19 dan pemulihan ekonomi dengan tetap mengupayakan pencapaian target kinerja pembangunan daerah.
Tanggapan Bupati Anasterhadap PU fraksi Partai Persatuan Pembangunan disampaikan bahwa pengunan SILPA secara teknis telah sesuai dengan regulasi yang berlaku dan secara substansi digunakan untuk pemenuhan pembiayaan daerah akibat penurunan proyeksi pendapatan daerah serta untuk penanganancovid-19 di Kabupaten Banyuwangi.
Terkait dengan penertiban dan penindakan parkir liar yang meresahkan masyarakat Pemerintah Kabupaten Banyuwangi akan berkoordinasi dan bekerjasama dengan Polresta Banyuwangi, karena sesuai dengan kesepakatan bersama bahwa untuk pembinaan,pengawasan dan penertiban juru parkir adalah kewenangan bersama dengan pihak Kepolisian. (*/jam)