Tujuh Fraksi DPRD Banyuwangi Sampaikan PU Terhadap Rancangan Perubahan APBD Tahun 2020

Tujuh Fraksi DPRD Banyuwangi Sampaikan PU Terhadap Rancangan Perubahan APBD Tahun 2020

BANYUWANGI (WartaTransparansi) – Tujuh fraksi di DPRD Kabupaten Banyuwangi menyampaikan Pemandangan Umum (PU) terhadap diajukannya rancangan perubahan APBD Tahun 2020 dalam rapat paripurna dewan, Jum’at (18/09/2020) lalu.

Rapat paripurna penyampaian pemandangan Umum fraksi-fraksi digelar secara virtual terbatas dan dipimpin Wakil Ketua DPRD, Michael Edy Hariyanto di ikuti puluhan anggota dewa lintas fraksi. Sedangkan Bupati Banyuwangi, H.Abdullah Azwar Anas bersama jajaran mengikuti rapat dari kantor Pemkab Banyuwangi.

Secara umum tujuh fraksi di DPRD Banyuwangi memahami berbagai pertimbangan yang menjadi landasan rancangan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2020.

Pemandangan Umum fraksi PDI-Perjuangan yang disampaikan juru bicaranya, Masrohan meminta kepada eksekutif agar 3 (tiga) program yang menjadi prioritas yakni , penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi serta penyediaan jaring pengaman sosial menjadi prioritas utama dan dilaksanakan secara berkesinambungan sehingga memberikan kontribusi positif bagi masyarakat Banyuwangi.

“ Fraksi PDI-Perjuangan meminta agar PAD  tidak terus menurun, harus ada upaya kongkrit sehingga PAD kedepan bisa mencapai target yang telah disepakati , “ ucap Masrohan dihadapan rapat paripurna.

Fraksi PDI-Perjuangan juga meminta agar eksekutif lebih memaksimalkan tindakan preventif terhadap penyebaran covid-19 agar tidak ada lagi kluster baru di Banyuwangi.

Tujuh Fraksi DPRD Banyuwangi Sampaikan PU Terhadap Rancangan Perubahan APBD Tahun 2020

Pemandangan Umum fraksi Partai kebangkitan Bangsa (PKB) yang dibacakan juru bicaranya, Inayanti Kusumasari menyampaikan, menjadi perhatian serius fraksi PKB yag mengharapkan perubahan APBD tahun 2020 mempunyai nilai strategis pada situasi darurat.

Namun demikian, bukan berarti eksekutif lepas dari kewajiban untuk merealisasikan target PAD yang telah menjadi kesepakatan bersama akibat pandemi covid-19.

“ FPKB berharap kepada eksekutif untuk senangtiasa melakukan upaya optimalisasi dan segmentasi yang lebih intens dan selektif disektor pajak dan lainnya, dengan melakukan evaluasi secara menyeluruh OPD demi terealisasinya PAD yang telah ditetapkan sebelum perubahan , “ ucao Inayanti.

Komposisi belanja daerah, FPKB berharap agar lebih menyasar pada 2 (dua) hal pokok yang sangat penting yakni penangulangan penyebaran covid-19 dan upaya mengerakkan kehidupan sektor ekonomi riil.

Disamping itu pemberian anggaran untuk masing-masing SKPD supaya diperhitungkan secara cermat. Karena belajar dari pengalaman tahun lalu, karena sesuatu hal anggaranya tidak terserap secara maksimal.

“ Orientasi belanja barang dan jasa masih banyak terkonsentrasi pada urusan administrasi, operasional kantor dan penyediaan jasa perkantoran yang masih relatif besar. Di sektor pertanian keberpihakan pemerintah terhadap petani juga perlu dilakukan, hal ini penting karena 80 persen penghasilan masyarakat berasal dari bidang pertanian. Dan saat ini, rata-rata yang terdampak secara nyata pandemi covid-19 adalah para petani.

Pemandangan Umum Fraksi Demokrat yang dibacakan juru bicaranya, Fadhan Nur Arifin menyayangkan sikap Pemerintah Daerah yang tidak pernah mengambil kesempatan untuk melepas sebagian kecil kepemilikan saham di perusahaan tambang emas PT.Merdeka Copper Gold. Dan konsekuensinya kepemilikan saham tersebut dalam dua tahun terakhir makin turun, walaupun secara absolut nilai portofolionya naik.

“ Kita kesulitan likuiditas untuk menambal celah fiskal di APBD, maka opsi penjualan sebagain saham pemda di PT BSI patut menjadi bahan pertimbangan , “ ucap Fadhan dihadapan rapat paripurna.

Landasan usulan fraksi Demokrat untuk menjual saham di PT Merdeka Copper Golf yakni adanya lonjakan harga emas dunia yang mendongkrak kapitalisasi nilai saham Pemda di PT BSI. Penjualan saham disaat harga emas tinggi diharapkan mampu menambah pundi-pundi pendapatan daerah untuk memperkuat sumber-sumber pendanaan pembangunan daerah.

Selain hal itu, fraksi Demokrat juga meminta penjelasan kepada eksekutif terkait dengan rencana penambahan penyertaan modal daerah Ke PUDAM sebesar Rp. 4,1 miliar. Fraksi Demokrat bisa menyetujui rencana penambahan penyertaan modal daerah tersebut, jika  disertai lampiran dokumen berupa rencana bisnis PUDAM untuk lima tahun kedepan, Rencana kerja dan anggaran PUDAM tahun 2020,sebagaimana diamantkan Permendagri No. 118 tahun 2018.

“ Bila tidak ada dokumen tersebut,fraksi Demokrat sulit meloloskan rencana penambahan penyertaan modal daerah ke PUDAM , “ tegas Fadhan.

Fraksi Demokrat juga meminta eksekutif untuk segera menyusun dan menetapkan Peraturan Bupati tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam mencegah dan mengendalikan covid-19 sebagaimana di amanatkan Inpres No. 6 Tahun 2020.

Pemandangan Umum fraksi Golkar-Hanura yang dibacakan juru bicaranya, Marifatul Kamilah menyampaikan, fraksinya memberikan penguatan pada kegiatan program yang pro rakyat, inovatif dan terukur dalam menciptkan keseimbangan antara pendapatan dan belanja daerah.

“ Tim Pengendali Inflasi Daerah atau TPID kami mohon untuk bekerja ekstra dan lebih bersinergi dengan tujuan memastikan dengan benar bahwa kondisi perekonomian di Banyuwangi tidak terlalu terdampak oleh perkembangan situasi perekonomian akibat pandemi covid-19 , “ ucap Marifatul Kamilah.

Fraksi Golkar-Hanura sependapat dngan eksekutif bahwa kebijakan belanja daerah diarahkan pada upaya optimalisasi dan instrumen dalam pencapaian target pembangunan daerah, serta penyesuaian berbagai besaran komponen APBD sejalan denngan dinamika yang terus berjalan.

Dan fraksi Golkar-hanura berpendapat bahwa salah satu langkah yang perlu ditempuh adalah mengenjot tingkat penyerapan anggaran sesuai dengan skedul yang telah ditetapkan. Mengingat pencairan anggaran yang lambat akan berdampak pada keadaan yang tidak menguntungkan bagi APBD tahun berjalan.

Pemandangan Umum fraksi Nasdem yang dibacakan juru bicaranya, Ratih Nur Hayati menyampaikan bahwa fraksinya memaklumi adanya penurunan estimasi perubahan pendapatan daerah, karena kondisi tersebut sangat realistis ditengah kondisi pandemi covid-19.

“ Fraksi Nasdem minta kepada eksekutif untuk tidak menyerah, namun tetap melakukan inovasi untuk keberlangsungan penanganan ekonomi di Kabupaten Banyuwangi , “ ucapnya.

Kemampuan belanja daerah dalam perubahan APBD tahun 2020 yang mengalami kenaikan sebesar 0,68 persen jika dibandingkan dengan esimasi belanja sebelum perubahan, perlu dijelaskan prioritas dan pengunaannya sehingga memici kenaikan belanja daerah. Selain itu, fraksi Nasdem juga meminta penjelasan atau alasan apa yang melandasi penambahan penyertaan modal daerah ke PUDAM sebesar Rp. 4,1 miliar.

Pemandangan Umum fraksi Gerindra-PKS yang dibacakan juru bicaranya, Abdul Ghofur menyampaikan apresiasi upaya peningkatan PAD yang dilakukan Pemerintah daerah, namun harus diakui bahwa capaian belum sesuai dengan yang diharapkan.

Fraksi Gerindra –PKS menyarankan Pemerintah daerah mengambil kebijakan dan mencari terobosan untuk meningkatkan PAD dari sektor pajak dan retribusi. Pemerintah daeraj juga doharapkan lebih cermat dalam menyusun kegiatan prioritas, sehingga refocusing anggaran dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

“ Fraksi Gerindra – PKS berharap realisasi dalam program dan kegiatan yang tertuang dalam APBD perubahan dapat mendukung percepatan pemulihan ekonomi di masa covid-19, serta mempercepat akselerasi menuju kersejahteraan masyarakat , “ ucap Abdul Ghofur.

Pemandangan Umum fraksi Partai Persatuan Pembangunan yang dibacakan juru bicaranya, Syarohni menyampaikan, bahwa raperda perubahan APBD tahun 2020 masih menyisakan pertanyaan yang secara orientasi dan argumentatif masih sangat membutuhkan penjelasan.

Permasalahan pokok yang dijadikan dasar P-APBD adalah penjelasan Pasal 154 Permendagri No. 13 Tahun 2006 tentang pengelolaan keuangan daerah. Secara regulatif benar namun secara solutif , apakah sudah merupakan way out atau jalan keluar dari permasalahan yang kita hadapi.

Sementara dalam Pasal 137 pada peraturan yang sama, salah satu indikator menyebutkan bahwa SILPA baru bisa digunakan apabila pembiayaan mengalami defisit anggaran. Pertanyaannya apakah APBD sebelum perubahan mengalami defisit.

“ Selanjutnya fraksi PPP juga mempertanyakan pengalokasiaan penyertaan modal ke PUDAM sampai sejauh mana social effec pada tataran kesejahteraan masyarakat sehingga harus terinsersi bantuan sebesar Rp. 4,1 miliar , “ tanya Syahroni.

Selain hali itu, fraksi PPP juga menyampaikan beberapa permasalahan, diantaranya permintaan penertiban parkir liar karena tidak sejalan dengan diberlakukanya parkir berlangganan, penertiban tambang pasir ilegal serta turunnya produk pertanian seperti beras organik, cabe kecil yang belum mendapatkan erhatian dari pemerintah daerah. (adv/jam)