DPRD Banyuwangi Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD Tahun 2020

DPRD Banyuwangi Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD Tahun 2020

BANYUWANGI (WartaTransparansi.com) – DPRD Kabupaten Banyuwangi memggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota keuangan atas diajukannya rancangan perubahan APBD tahun 2020 oleh Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas, kamis (17/09/2020) lalu.

Rapat paripurna digelar secara virtual terbatas, dipimpin Wakil Ketua DPRD, Michael Edy Hariyanto, di ikuti puluhan anggota dewan dari lintas fraksi. Sedangkan Bupati Banyuwangi beserta jajaran mengikuti rapat dari Kantor Pemkab Banyuwangi.

Dalam rapat paripurna, Bupati Anas menyampaikan, terhadap perencanaan dan realisasi penerimaan pendapatan, perlu adanya penyesuaian pendapatan baik dari pendapatan asli daerah maupun yang berasal dari pemerintah propinsi dan pemerintah pusat pada perubahan APBD tahun anggaran 2020.

“ Terdapat pengurangan dan penambahan target di masing-masing pos pendapatan. Diantaranya adanya penurunan target PAD, penyesuaian pendapatan dari dana perimbangan serta dari lain-lain pendapatan yang sah , “ ucap Bupati Anas.

Estimasi perubahan pendapatan daerah tahun anggaran 2020, yang semula sebesar Rp. 3,339 triliun, menjadi sebesar Rp. 3.215 triliun, turun sebesar Rp. 124,4 miliar atau turun sebesar 3,73 persen.

“ Pendapatan Asli Daerah menjadi Rp. 565,1 miliar, turun sebesar 5,04 persen dari semula sebesar Rp. 595,2 miliar, Dana perimbanagn menjadi Rp. 2,346 triliun turun sebesar 4,14 persen dari semula sebesar Rp. 2,448 triliun, dan lain-lain pendapatan yang sah menjadi Rp. 303,2 miliar, naik 2,32 persen , “ ucap Bupati Anas melalui teleconference.