SURABAYA (WartaTransparansi.com) – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak mengusulkan agar jabatan Ketua Kwarda Pramuka Jawa Timur yang selama ini selalu dijabat oleh Wakil Gubernur ex officio, kedepan tidak harus Wakil Gubernur .
“Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) seperti Dinas Pendidikan atau Dinas Pariwisata bisa dipilih menjadi Ketua Kwarda Pramuka. Ini untuk menghindari Kwarda Pramuka dari kepentingan kepentingan politik dan menjaga independensi Pramuka itu sendiri ,” tutur Sahat kepada wartawan, Jumat (2/10/2020).
Jabatan Ketua Kwarda Pamuka Jawa Timur saat ini hangat diperbincangan kalangan anggota DPRD Jawa Timur. Maklum, Kwarda Pramuka Jawa Timur memiliki nilai strategis dan rawan keseret ke ranah pilitik.
Sahat Tua Simanjuntak, Wakil Ketua DPRD Jawa Timur yang membidangi masalah hukum mengatakan, Kwarda Pramuka Jawa Timur harus terbebas dari kepentingan politik. Pramuka memiliki tujuan pendidikan karakter anak bangsa.
Posisi Ketua Kwarda Pramuka Jawa Timur perlu ditinjau ulang untuk tidak lagi menjadi jabatan ex officio .
Kita tahu rata-rata Wagub itu akan maju di Pilgub. Karenanya kalau dia sebagai Ketua Kwarda Pramuka, maka Pramuka yang merupakan organisasi independent harusnya jauh dari jabatan politik.
“Secara pribadi saya minta mulai sekarang Ketua Kwarda Pramuka dipegang oleh kepala OPD,” ungkap Sahat yang juga Sekretaris DPD Partai Golkar Jawa Timur.
Sekedar diketahui, jabatan Ketua Kwarda Pramuka Jatim tengah ramai diperebutkan. Wakil Gubernur Emil Elistianto Dardak berkeinginan agar Ketua Kwarda Pramuka Jawa Timur bisa di pegang. Namun ini berbeda dengan sikap Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Ada kabar Gubernur hendak memberikan jabatan tersebut kepada non ASN.
Keinginan Wagub tersebut cukup beralasan. Karena sudah 10 tahun lebih, jabatan Ketua Kwarda Pramuka Jawa Timur diberikan kepada Wagub, mulai Era Gubernur Imam Utomo, Wagub Jatim Soenarjo sebagai Ketua Kwarda Pramuka Jawa Timur.
Lalu diera Gubernur Soekarwo, Wagub Jawa Timur Gus Ipul (Saifullah Yusuf) Ketua Kwarda Pramuka Jatim. (SR)