Ekbis  

Agustus 2020, Neraca Perdagangan Jatim Defisit 147,10 Juta Dollar AS

Agustus 2020, Neraca Perdagangan Jatim Defisit 147,10 Juta Dollar AS

SURABAYA (WartaTransparansi.com)  – Selama bulan Agustus 2020 ekspor Jatim sebesar 1,43 miliar dollar AS dan impor sebesar 1,57 miliar dollar AS. Ini artinya pada Agustus, neraca perdagangan Jatim mengalami defisit sebesar 147,10 juta dollar AS.

“Defisit ini memang disebabkan karena adanya selisih perdagangan yang negatif pada sektor migas yang lebih besar dibandingkan dengan selisih perdagangan di sektor nonmigas,” Kepala BPS Provinsi Jawa Timur, Dadang Hardiwan, dalam rilisnya kepada JNR Kominfo Jatim, Selasa.

Selisih nilai perdagangan pada sektor migas adalah defisit sebesar 170,59 juta dollar AS. Sedangkan selisih nilai perdagangan pada sektor nonmigas mengalami surplus sebesar 23,50 juta dollar AS, sehingga secara agregat neraca perdagangan menjadi defisit.

Sementara secara kumulatif, kata Dadang, selama Januari-Agustus 2020 neraca perdagangan Jawa Timur juga masih mengalami defisit sebesar 333,44 juta dollar AS.

Hal ini disumbangkan oleh selisih perdagangan ekspor-impor d sektor nonmigas yang surplus sebesar 1,301 miliar dollar AS. Akan tetapi selisih perdagangan ekspor-impor di sektor migas justru mengalami defisit sebesa 1,634 miliar dollar AS.

Menurut Dadang, surplus sektor nonmigas ini perlu lebih ditingkatkan agar neraca perdagangan Jawa Timur berubah menjadi surplus di periode berikutnya. Disamping itu perlu diupayakan untuk menekan atau mengurangi defisit dari sektor migas.(ryo/guh)