Maju Pilkada, Dua ASN Pmprov Belum Ajukan Mundur

Maju Pilkada, Dua ASN Pmprov Belum Ajukan Mundur
Kepala Biro Administrasi Pemerintahan, Otonomi Daerah Setdaprov Jatim Jempin Marbun

SURABAYA (WartaTransparansi.com) – Sampai menjelang dibukanya pendaftaran bakal calon bupati-wakil bupati, walikota-wakil walikota ke Komisi Pemilihan Umum (KPU-D) tanggal 4-6 September ini, ternyata belum ada satupun yang mengajukan cuti atau mengundurkan diri dari jabatannya

Padahal undang undang sudah mengatur bahwa bagi ASN (Aparatur Sipil Negara), TNI/Polri, anggota DPRD dan incumbent yang maju lagi harus memenuhi ketentuan itu. Kalau tidak maka kesertaanya bisa dinyatakan tidak sah.

Kepala Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemprov Jawa Timur Jempin Marbun mengakui bahwa hingga kini belum ada surat satupun yang masuk, jelasnya kepada WartaTransparansi.com, Selasa (1/9/2020)

Hanya saja ketentuan undang undang No.10 tahun 2016 itu berlaku pada  saat calon ditetapkan oleh KPU. Jadi, pada saat pendaftaran itu, berikutnya masih ada verifikasi administrasi surat apa saja yang belum dipenuhi, lalu cek kesehatan dan lainya, baru kemudian KPU menetapkan. Disitulah semua administrasi harus sudah lengkap.

Bagi ASN,TNI/POLRI maupun anggota DPRD harus mundur. Sedangkan khusus incumbent misalnya bupati atau wakil bupati,walikota atau wakil walikota yang mendaftar lagi, tidak perlu mundur melainkan cukup mengajukan cuti pada saat kampanye.

Namun sampai saat ini belum ada yang mengajukan termasuk Pak Setiajid yang maju di Pilkada Tuban dan Fattah Yasin di Pilkada Sumenep. Kalau ada pengajuan, ya kita fasilitasi. Data lengkapnya ada di KPUD.

Menjawab soal 19 kabupaten/kota penyelenggara Pemilukada, Jempin Marbun menyatakan, kita masih menunggu sampai pendaftaran berlangsung. Saat ini semua bakal calon masih dalam proses diinternal partai. Finalisasinya pada saat penetapan.

Pemilukada bupati – wakil bupati, walikota – wakil walikota itu kan kewenanganya ada di KPUD kabupaten-kota, termasuk anggaran hibahnya. Pemprov hanya menerima tembusan dan mensupport saja, pungkasnya. (sr/min)