MAGETAN (WartaTransparansi.com) –Berdalih untuk menutup program yang diajukan ke Bupati Magetan, diduga seorang oknum camat di wilayah Kabupaten Magetan meminra uang ke seorang kontraktor. Jumlah yang akan diminta pun tidak sedikit nilainya 45 juta rupiah.
Dana tersebut rencanya akan dibuat untuk menutup program yang telah diajukan ke Bupati,
ON (nama disamarkan) salah seorang kontraktor mengaku dan membenarkan jika telah dihubungi seseorang yang mengaku Camat dengan tujuan untuk meminjam sejumlah uang.”
Benar saya beberapa kali dihubungi oknum yang mengaku seorang camat tadi ,” ujar ON.
Dijelaskan awalnya orang beberapa kali menghubungi via selulernya, tetapi tidak sempat terangkat.
Kejadian percobaan penipuan ini terjadi tanggal 8 Agustus 2020 lalu. Setelah menelpon tidak terangkat, lalu mengirim pesan melaui media WA yang isinya meminjam uang senilai 45 juta dan meminta mentransfer ke rekening yang diberikan. Pesan yang disampaikan karena tidak punya uang sebanyak itu ” Saya jawab tidak ada uang karena tidak punya pekerjaan,” terang ON.
Mendapatkan penolakan dari ON Oknum tersebut setengah memaksa berusaha menawar lagi sejumlah uang sampai turun pada nilai 3 juta an.” Oknum tersebut terus mendesak dan menawar agar diberi uang,” kata ON. sambil menunjukkan percakapan WA dengan orang yang mengaku Camat.
Dalam percakapan WA oknum yang mengaku camat juga memohon pada Kontraktor itu untuk merahasiakan percakapannya terkait permintaan uang. Dalam percakapan WA oknum yang ngaku camat ini juga bercerita tentang balas budi dan sudah transfer uang senilai 45 juta sebagai ucapan terima kasih dan balas budinya. Tetapi tidak dijelaskan transfer ke mana dan balas budi ke siapa.(rud/sal)