Lima Klub Ajukan Tuan Rumah Liga 2

Lima Klub Ajukan Tuan Rumah Liga 2
Teks foto: Direktur Operasional PT LIB Sudjarno

JAKARTA  (WartaTransparansi.com) – Setelah PT LIB menetapkan pelaksanaan lanjutkan Liga 2 yang menggunakan home tournament, saat ini ada 5 klub peserta yang mengajukan diri sebagai tuan rumah.

Nantinya, diputuskan hanya empat klub saja yang ditunjuk di pelaksanaan liga yang digela 17 Oktober hingga 5 Desember 2020 tersebut.

Direktur operasional PT Liga Indonesia Baru (LIB) Sudjarno ada tersisa lima kontestan yang masih siap untuk menggelar pertandingan babak penyisihan grup. Sebanyak 24 klub bakal dibagi ke dalam enam grup yang masing-masing berisikan enam kontestan.

PT LIB akan mengundi tuan rumah untuk melangsungkan babak penyisihan tersebut. “PSMS Medan, Badak Lampung, PSPS Riau, PSCS Cilacap, dan Sulut United, yang mengajukan diri sebagai tuan rumah. Hari Selasa pekan depan kami rencananya akan melakukan virtual dengan klub Liga 2 dan sekaligus menggelar undian untuk penentuan grup,” ujar kata Sudjarno, Jumat (14/8/20).

Tuan rumah bakal mendapatkan dana tambahan dari PT LIB. Akan tetapi, perusahaan yang dipimpin Akmad Hadian Lukita tersebut masih menghitung dananya.

Sekadar informasi, setiap klub di babak penyisihan Liga 2 bakal mendapatkan uang subsidi dari PT LIB sebesar Rp600 juta, yang dibayar dalam empat termin. Nantinya, dua tim teratas dari setiap grup bakal melaju ke delapan besar.

Pada babak delapan besar tersebut PT LIB bakal memberikan uang subsidi tambahan sebesar Rp200 juta, yang dibagikan dalam dua termin untuk masing-masing klub. Pada semi-final, klub yang lolos akan kembali mendapatkan Rp200 juta.

Juara Liga 2 berhak mendapatkan uang sebesar Rp500 juta, dan satu tempat promosi ke Liga 1 musim depan. Sementara runner-up mengantongi Rp300 juta, serta bermain di kompetisi kasta teratas Indonesia.

Beberapa hari lalu, PT LIB menggelar rapat virtual dengan klub Liga 2. Berbagai hal dibahas dan mayoritas kesebelasan sepakat untuk ambil bagian dalam ajang tersebut. (sr)