SURABAYA (WartaTransparansi.com) – Anggota Komisi C DPRD Jawa Timur Blegur Prijanggono mengatakan Pemprov Jawa Timur hendaknya lebih jeli dalam menggali sumber pendapatan pasca new normal agar target pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2020 sebesar Rp 10,3 triliun bisa tercapai.
Selama ini penghasil PAD terbesar berasal dari pendapatan pajak kendaraan bermotor (PKB). Lalu bagaimana dengan OPD penghasil dan BUMD lainnya. Ini juga perlu dimaksimalkan, kata Blegur kepada media ini di kantor DPRD Jawa Timur, Senin (3/8/2020)
Kebijakan Gubernur Khofifah Indar Parawansa dengan memperpanjang pembebasan denda keterlambatan pembayaran PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sampai 31 Agustus 2020, merangsang masyarakat dan memberikan kesempatan kepada wajib pajak yang terlambat akibat pandemi Corona.
“Itu positif. Namun menurutnya, perpanjangan bisa dilonggarkan lagi. Blegur mengusulkan perpanjangan hingga Oktober 2020,”.
Pertimbangannya pada Oktober adalah bertepatan dengan hari ulang tahun Provinsi Jawa Timur. Kebiasaan masyarakat, pembebasan denda pajak kendaraan bermotor baik roda dua dan empat pada tiga bulan menjelang akhir tahun.
Jadi, pembebasan denda bisa disambung dengan bonus HUT Provinsi. Pertimbangan kedua, saat ini baru masuk new normal, sehingga secara ekonomi, kemampuan masyarakat belum kuat, ungkapnya.
Sebelumnya, Gubernur Khofifah membuat kebijakan baru memperpanjang pembebasan denda PKB yang dituangkan dalam SK Gubernur Jatim Nomor 188/334/KPTS/013/2020 dan Permen Keuangan Nomor 86 tahun 2020 tentang Insentif Pajak bagi Wajib Pajak terdampak Pandemi Covid-19.
Besaran diskon tetap yaitu 15 persen dari biaya pokok pajak untuk kendaraan bermotor roda dua dan tiga. Sedangkan, untuk kendaraan bermotor roda empat atau lebih mendapat diskon sebesar lima (5) persen dari biaya pokok pajak, itu untuk mengejar target dari sektor PKB sebesar Ep 1,26 triliun. Sementara target PADnya Rp 10,23 7triliun.
Masyarakat yang memanfaatkan fasilitas itu cukup tinggi. Ada 1.956.254 obyek pajak, penerimaan yang berhasil diraup Bapenda Jatim mencapai Rp 814 miliar dengan potensi diskon yang telah diberikan sebesar Rp 70,4 miliar.
Rinciannya, untuk roda 2 dan 3 sebanyak 1.673.670 wajib pajak. Sementara untuk diskon roda 4 atau lebih dan alat berat, dimanfaatkan oleh 282.584 wajib pajak. Capaian PAD Jatim per 27 Juli telah terealisasi 72,26 persen dari target 10,3 triliun. “Bapenda sudah bekerja keras hingga mampu merealisasikan PAD sebesar Rp 7,44 triliun dari delapan sektor pajak yang dikelola Pemprov Jatim.
Kinerja bagus Gubernur dan stafnya tetap kita apresiasi. Namun Anggota Fraksi Partai Golkar ini mengharapkan Bapenda Jawa Timur lebih giat lagi. Masih banyak peluang wajib pajak yang bisa digali, terutama pemilik kendaraan mewah.
“Penjualan kendaraan bermotor diakuinya, belakangan terjadi kelesuan terutama jenis roda empat, dengan CC besar. Masyarakat lebih memilih yang CCnya lebih kecil. Disamping itu juga adanya Pandemi Corona,”. pungkas Blegur, mantan Ketua DPD Golkar Surabaya ini. (min)