Sahat Apresiasi Komisi A Gelar Publik Hearing dengan Kades di Jatim

Sahat Apresiasi Komisi A Gelar Publik Hearing dengan Kades di Jatim
Teks foto : Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak saat membuka publik hearing Komisi A dengan kepala desa dan instansi terkait di Kota Batu.

SURABAYA  (WartaTransparansi.com) – Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak mengapresiasi adanya publik hearing Komisi A dengan kepala desa (kades) dan lembaga instansi terkait.

Mengingat selama ini bantuan yang dari pemerintah pusat, Pemprov Jatim atau pemkab/pemkot. Baik bantuan PKH, BLT maupun JPS ada sedikit problem.

“Tidak jarang input data penerima bantuan ganda atau tidak sesuai kondisi di bawah. Untuk itulah perlu kehadiran DPRD Jatim dalam memberikan solusi pengelolaan penyampaian data kepada instansi mulai desa, kabupaten, provinsi hingga pusat agar tertata lebih baik lagi,” jelas Sahat.

Menurut politisi yang juga Sekretaris Partai Golkar Jatim ini, momen sinergitas semacam ini bagus karena juga menghadirkan pihak dari Polda maupun Kejaksaan Tinggi. Serta mempertemukannya dengan para kepala desa atau masyarakat langsung.

Sehingga para kepala desa mendapatkan pemahaman dari pemerintah maupun aparat penegak hukum dalam mengawal penyaluran bantuan-bantuan sesuai aturan.

Ia berharap agar pertemuan semacam ini terus di lakukan sebagai bentuk kehadiran anggota DPRD Jatim terhadap masyarakat. “Sekaligus membuktikan bahwa DPRD Jatim itu dekat dengan masyarakat dan memberikan solusi terhadap permasalahan-permasalahan yang terjadi hingga tingkat desa,” tambah Sahat.

Kegiatan publik hearing atau sinergitas yang dilakukan sebagai tindak lanjut Komisi A DPRD Jatim keliling menemui para kepala desa di 20 kabupaten lebih. Kegiatan hearing dengan mempertemukan para kepala desa dengan Aparat Penegak Hukum (APH) serta sejumlah instansi dari Pemprov Jatim berlangsung di Kota Batu, 24-25 Juli 2020 lalu.

Pertemuan sinergitas tersebut sekaligus menjawab kebuntuan atau permasalahan hukum yang kerap membuat takut para kepala desa dalam menyalurkan bantuan. Publik hearing ini menghadirkan perwakilan dari Polda Jatim, Kejati Jatim, Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Inspektorat Jatim dan Biro Hukum Pemprov Jatim.

Para peserta yang mayoritas pewakilan kepala desa dari sejumlah kabupaten di Jawa Timur ini bisa langsung melakukan tanya jawab kepada pimpinan instansi yang hadir.

Ketua Komisi A DPRD Jatim, Mayjen TNI (Purn) Istu Hari Subagio mengatakan, dengan adanya sinergitas ini dapat membantu pemerintah daerah dalam memberi pemahaman tentang perencanaan, pendistribusian bantuan, termasuk penyelesaian dampak covid-19.

“Tujuan ending akhirnya kita ikut membantu pemerintah daerah. Masalah, kesulitan di desa ini kan, tampaknya (sulit) bukan main. Salah satunya soal bantuan-bantuan. Acara ini para kepala desa bisa diskusi langsung dengan para aparat hukum dan instansi terkait dari pemprov Jatim,” ujar Istu usai membuka publik hearing bertema Mewujudkan Aparatur Kepala Desa yang Berintegritas Dalam Pemanfaatan Bantuan Sosial Pemerintah, bersama Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak, di Kota Batu.

Istu mengaku untuk memastikan kelancaran pendistribusian bantuan dampak covid-19, Komisi A  keliling ke daerah untuk monitoring problem yang ada. “Hasilnya banyak kepala desa yang takut penggunaan dana desa untuk penanganan dampak covid-19,” terangnya. (sr)