Sahat Apresiasi Komisi A Gelar Publik Hearing dengan Kades di Jatim

Sahat Apresiasi Komisi A Gelar Publik Hearing dengan Kades di Jatim
Teks foto : Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak saat membuka publik hearing Komisi A dengan kepala desa dan instansi terkait di Kota Batu.

SURABAYA  (WartaTransparansi.com) – Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak mengapresiasi adanya publik hearing Komisi A dengan kepala desa (kades) dan lembaga instansi terkait.

Mengingat selama ini bantuan yang dari pemerintah pusat, Pemprov Jatim atau pemkab/pemkot. Baik bantuan PKH, BLT maupun JPS ada sedikit problem.

“Tidak jarang input data penerima bantuan ganda atau tidak sesuai kondisi di bawah. Untuk itulah perlu kehadiran DPRD Jatim dalam memberikan solusi pengelolaan penyampaian data kepada instansi mulai desa, kabupaten, provinsi hingga pusat agar tertata lebih baik lagi,” jelas Sahat.

Menurut politisi yang juga Sekretaris Partai Golkar Jatim ini, momen sinergitas semacam ini bagus karena juga menghadirkan pihak dari Polda maupun Kejaksaan Tinggi. Serta mempertemukannya dengan para kepala desa atau masyarakat langsung.

Sehingga para kepala desa mendapatkan pemahaman dari pemerintah maupun aparat penegak hukum dalam mengawal penyaluran bantuan-bantuan sesuai aturan.

Ia berharap agar pertemuan semacam ini terus di lakukan sebagai bentuk kehadiran anggota DPRD Jatim terhadap masyarakat. “Sekaligus membuktikan bahwa DPRD Jatim itu dekat dengan masyarakat dan memberikan solusi terhadap permasalahan-permasalahan yang terjadi hingga tingkat desa,” tambah Sahat.