Regulasi Liga 1 Belum Jelas, Persik Perpanjang Libur

Regulasi Liga 1 Belum Jelas, Persik Perpanjang Libur
Teks foto: Pelatih Persik Kediri Joko Susilo

KEDIRI (WartaTransparansi.com) — Manajemen Persik Kediri mengaku belum akan melakukan persiapan untuk kembali tampil di Liga 1 dalam waktu dekat ini. Hal tersebut dibenarkan oleh pelatih Persik Kediri Joko Susilo.

Joko menjelaskan bahwa dirinya sudah melakukan diskusi dengan manajemen terkait rencana latihan tim. Pria yang akrab disapa Gethuk itu menjelaskan bahwa manajemen memutuskan untuk tidak menggelar dalam waktu dekat. Menurut Gethuk, regulasi dari PT Liga Indonesia Baru (LIB) masih belum detail.

Sebelumnya, PT LIB memang telah mengeluarkan surat keputusan bernomor 244/LIB-COR/VII/2020. Dalam suratnya, PT LIB memastikan bahwa Liga 1 2020 akan dilanjutkan mulai tanggal 1 Oktober 2020. Namun, dalam surat tersebut tidak tertulis detail mengenai regulasi dan aturan dalam kompetisi. Karena hal itu lah manajemen belum merencanakan jadwal latihan tim.

Gethuk menilai, regulasi adalah poin penting bagi setiap tim untuk menyusun rencana. “Nanti itu kan kompetisinya akan padat sekali, terus regulasinya bagaimana, itu yang masih ditunggu pengurus. Kalau lain-lain saya pikir tidak masalah karena nanti hampir semua tim sama merasakan situasi ini,” tutupnya.

Sebelumnya, Presiden Persik Hakim Bafagih menilai bahwa kompetisi di tengah pandemi covid-19 sangat berisiko. Terlebih lagi, katanya, saat ini belum ada tanda-tanda pandemi akan berakhir. Menurutnya, pelaksanaan kompetisi di masa pandemi juga perlu menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Hakim tetap mengapresiasi upaya PSSI dalam merumuskan protokol kesehatan di masa pandemi covid-19. Begitu juga dengan rencana PT LIB akan menanggung biaya rapid test dan pencegahan covid-19 selama kompetisi berlangsung.

Sementara itu dalam SK yang diterbitkan 27 Juni 2020, PSSI sempat menerangkan tentang renegosiasi kontrak pemain. Menurut Hakim, Persik akan menyesuaikan negosiasi sesuai dengan SK. “Meski menjadi masalah yang sensitif, semua stakeholder industri sepak bola wajib mengikuti keputusan tersebut,” ujar Hakim.

Hakim juga masih mempertanyakan tentang kejelasan hak komersial klub dari bulan April hingga kini, serta penyesuaian jumlahnya belum ada. Padahal, SK tersebut sudah terbit. Hakim mengungkapkan, semua klub juga bisa mengalami kesulitan finansial saat kompetisi berjalan di tengah pandemi.

Terlebih lagi, pertandingan setiap pekannya tidak dihadiri suporter di stadion.

Menurut dia, tidak ada pihak yang diuntungkan apabila kompetisi dilanjutkan. Namun itu tetap perlu dilakukan untuk menyiasati dan meminimalisir kerugian-kerugian yang dialami. “Seperti yang pernah kami usulkan, hak komersial klub idealnya adalah sebesar Rp1,2 sampai Rp1,5 miliar setiap bulan,” kata Hakim yang juga anggota DPR RI. (sr)