Kesebelas orang yang terkonfirmasi Covid-19 tersebut terdiri dari 6 warga Kecamatan Bangil, 3 warga Gempol, 1 warga Pandaan dan 1 warga Beji.
Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan, Anang Saiful Wijaya mengatakan, untuk enam warga Bangil meliputi 2 laki-laki berusia 61 dan 52 tahun dari Kelurahan Pogar, 1 laki-laki (47) dan perempuan (42) dari Kelurahan Dermo, 1 perempuan (33) dari Kelurahan Kersikan, dan 1 perempuan (19) dari Kelurahan Gempeng.
Kemudian untuk 3 warga Gempol terdiri dari 1 laki-laki (31) dari Desa Legok, 1 perempuan (28) dari Desa Gempol dan 1 perempuan (24) dari Desa Ngerong. Sedangkan 1 warga Pandaan adalah laki-laki (69) dari Desa Plintahan. Begitu pula 1 laki-laki (32) dari Desa Gununggangsir, Kecamatan Beji yang juga dinyatakan positif Covid-19.